Sumbawa, Nuansantb.id– Kasus dugaan pencurian hewan ternak yang ditangani Polsek Lunyuk berakhir dengan kejelasan hukum dan rekonsiliasi. Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan identitas ternak, sapi yang sempat diamankan sebagai barang bukti justru terbukti milik sah warga Kabupaten Sumbawa Barat, bukan hasil curian seperti laporan awal.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Didik Setiyanto, menjelaskan proses penyelesaian kasus ini. “Setelah dilakukan pengecekan fisik dan pencocokan kartu identitas ternak bersama UPT Peternakan Lunyuk, dipastikan sapi yang diamankan adalah milik warga Sekongkang, Sumbawa Barat. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam penanganan kasus,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Klarifikasi ini berawal dari kedatangan sejumlah warga asal Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, ke Mapolsek Lunyuk pada Senin sore sekitar pukul 16.00 Wita. Rombongan yang didampingi Sekretaris Desa dan Bhabinkamtibmas setempat itu bermaksud memverifikasi kepemilikan sapi yang diamankan Polsek Lunyuk sehari sebelumnya.
Awalnya, sapi tersebut dilaporkan sebagai hewan curian oleh Sdr. A. Muim, warga Lunyuk Ode. Namun, setelah Wakil Kepala Polsek Lunyuk berkoordinasi dengan UPT Peternakan setempat, dilakukan pengecekan fisik dan pencocokan foto serta kartu identitas ternak. Hasilnya, sapi tersebut secara sah tercatat atas nama Lalu Amiri, warga Sumbawa Barat.
Dengan adanya surat pernyataan dari KUPT Peternakan Lunyuk yang menguatkan status kepemilikan, pihak kepolisian segera memproses penyerahan kembali sapi beserta barang bukti lain, termasuk 1 unit pick up R4 dan 2 unit HP, kepada pemilik sah.
Sementara itu, kedua terduga pelaku yang sempat diamankan di Polres Sumbawa akan dikembalikan ke Polsek Lunyuk untuk diserahkan kepada keluarga. Kapolres menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk pelapor dan keluarga terduga pelaku, untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan mengambil hikmah dari peristiwa ini.
Penyelesaian kasus ini menggarisbawahi pentingnya data ternak yang terverifikasi serta koordinasi antarwilayah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Editor: Nuansantb





