
Sumbawa, Nuansantb.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa bergerak cepat mewujudkan ketahanan pangan daerah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pertanian.
Langkah strategis ini merupakan realisasi nyata dari Program Unggulan 06 pasangan Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori di tahun pertama kepemimpinan mereka.
Satgas yang dibentuk secara lintas sektor ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga bertugas mengamankan sektor pertanian dari hulu hingga hilir. Cakupannya meliputi pengawasan distribusi benih dan pupuk bersubsidi, hingga upaya stabilisasi harga gabah dan jagung sebagai komoditas unggulan daerah.
“Pertanian adalah tulang punggung ekonomi Sumbawa. Kami tidak ingin petani hanya menjadi penonton di lahan sendiri. Melalui satgas ini, kami pastikan kebutuhan sarana produksi seperti benih dan pupuk tersedia tepat waktu, dan saat panen, harga gabah serta jagung tidak jatuh. Petani harus untung,” tegas Bupati Jarot kepada wartawan, Kamis (26/02/2026).
Sebagai langkah konkret di tingkat hulu, Pemkab telah mengaktifkan kembali Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat kabupaten. Tim ini akan menjadi instrumen pengendalian untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan yang merugikan petani.
Sementara itu, di tingkat hilir, Satgas akan bersinergi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pemantauan pasar secara berkala. Koordinasi lintas instansi ini bertujuan menjaga stabilitas harga hasil panen agar tetap berpihak pada kesejahteraan petani.
“Kami ingin membangun sistem pertanian yang terlindungi. Perlindungan tidak hanya dari serangan hama, tetapi juga dari fluktuasi harga yang selama ini menjadi momok. Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis produksi pangan Sumbawa akan semakin kuat dan ekonomi desa bergerak,” tambah Bupati yang akrab disapa Haji Jarot itu.
Ke depan, Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk terus mengevaluasi kinerja Satgas serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi petani dan menjaga Sumbawa sebagai lumbung pangan di wilayah tenggara Pulau Sumbawa.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar