15 Desa di Sumbawa Resmi Kelola SPAM dari DAK Air Minum 12,19 Miliar

2 menit membaca
Sahril
Desa, Pemerintahan - 22 Des 2025

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa resmi menyerahkan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada 15 desa penerima manfaat Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum Tahun Anggaran 2025.

Prosesi serah terima oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori kepada Kepala Desa Batu Tering mewakili 15 Desa di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati, Senin (22/12/2025), ini menandai dimulainya tanggung jawab penuh masyarakat dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur air bersih yang dibangun secara swakelola.

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa serah terima bukan akhir dari program. “Ini justru awal dari tanggung jawab bersama. Model swakelola ini adalah bukti kepercayaan negara bahwa masyarakat desa adalah pelaku utama pembangunan,” ujarnya.

Ansori menekankan, nilai terbesar dari pendekatan swakelola bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi penguatan kapasitas dan rasa kepemilikan masyarakat untuk mengelola SPAM secara berkelanjutan. DAK Air Minum dirancang terintegrasi guna mendorong akses universal, dari sumber air hingga ke sambungan rumah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, M. Sofyan, ST, melaporkan capaian nyata program ini. Pada 2025, alokasi DAK sebesar Rp12,19 miliar telah menghasilkan pembangunan 1.807 sambungan rumah (SR) dan jaringan pipa sepanjang 45.790 meter (45,79 km) di 15 desa.

“Hasil ini berkontribusi meningkatkan akses air minum kabupaten sebesar 5% secara langsung,” jelas Sofyan. Ia menambahkan, capaian akses air minum Sumbawa hingga 2025 kini mencapai 12,83%, dengan target 40% pada 2029.

Wakil Bupati Ansori mengapresiasi kerja keras Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), fasilitator, kepala desa, camat, dan jajaran Dinas PUPR. Ia juga menyatakan komitmen pemda untuk terus mendampingi melalui pembinaan, dukungan APBD, dan sinergi dengan Dana Desa.

Program DAK Air Minum di Sumbawa telah menjangkau 20 desa sejak dimulai pada 2024. Dengan penyerahan ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga aset publik menjadi kunci utama keberlanjutan penyediaan air minum di pelosok desa.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez