
Sumbawa, Nuansantb.id – 03 Maret 2026- Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah konkret dalam efisiensi anggaran daerah dengan mengalihkan pengadaan kendaraan dinas dari sistem pembelian menjadi sistem sewa. Kebijakan ini dinilai lebih hemat karena biaya pemeliharaan, oli, dan servis tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, mengungkapkan bahwa pola tersebut telah berhasil diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kini siap diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Pola ini dinilai lebih hemat karena biaya pemeliharaan, oli dan servis tidak lagi membebani APBD. Langkah ini telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB dan akan diterapkan di Sumbawa,” ujar Dedy kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (04/03/2026).
Efisiensi Anggaran dan Kemudahan Operasional
Menurut Dedy, sistem sewa kendaraan dinas menawarkan sejumlah keuntungan dibandingkan dengan skema pembelian konvensional. Dalam sistem pembelian, pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan biaya besar di awal untuk pengadaan, tetapi juga harus menyediakan anggaran tahunan untuk perawatan, pergantian oli, perbaikan, dan suku cadang.
Dengan sistem sewa, seluruh biaya perawatan menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Pemerintah daerah hanya perlu menganggarkan biaya sewa dan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kendaraan. Hal ini dinilai lebih efisien dan memudahkan perencanaan anggaran.
“Kita bisa sewa kendaraan operasional, itu lebih irit karena hanya membeli bahan bakar tanpa perlu biaya perawatan seperti ganti oli dan ban. Ke depan polanya seperti itu, lebih efisien,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedy menambahkan bahwa sistem sewa juga memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebutuhan kendaraan operasional. Jika suatu instansi membutuhkan kendaraan tambahan untuk kegiatan tertentu, pengadaan dapat dilakukan secara temporer tanpa harus membeli aset baru.
Menghindari Masalah Aset
Peralihan ke sistem sewa juga dipandang sebagai solusi untuk menghindari berbagai persoalan administratif terkait aset daerah. Selama ini, pengelolaan aset kendaraan dinas seringkali menghadapi kendala, mulai dari biaya perawatan yang membengkak hingga masalah dokumen kepemilikan.
Dedy mencontohkan kasus kendaraan operasional milik Kementerian Sosial yang mangkrak di Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. Kendaraan tersebut tidak dapat dimanfaatkan karena statusnya masih milik pemerintah pusat dan surat-suratnya hilang.
“Dengan sistem sewa, kita tidak perlu pusing mengurus administrasi aset seperti itu. Jika kontrak selesai, kendaraan dikembalikan kepada penyedia. Tidak ada lagi aset menganggur yang tidak terurus,” tegasnya.
Pemkab Sumbawa saat ini tengah melakukan monev terkait penerapan sistem sewa tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat, implementasi kebijakan ini semakin optimal berjalan dan memberikan kontribusi signifikan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar