
Sumbawa, Nuansantb.id- Polres Sumbawa menutup tahun 2025 dengan capaian positif dalam penegakan hukum, ditandai penurunan signifikan kasus kriminal umum dan narkoba. Namun, peningkatan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menjadi perhatian khusus untuk tahun depan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH, SIK, dalam jumpa pers akhir tahun, Rabu (31/12/2025), mengungkapkan tingkat pengungkapan kasus kriminal menonjol mencapai 69 persen. Dari 65 kasus sepanjang tahun, 54 di antaranya berhasil diungkap.
“Trennya positif. Dibanding 2024 yang 93 kasus, tahun ini turun menjadi 65 kasus. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik dengan masyarakat,” ujar AKBP Marieta.
Kejahatan properti atau 3C (curat, curas, curanmor) masih dominan. Rinciannya, curat 38 kasus (35 terungkap), curas 10 kasus (7 terungkap), dan curanmor 14 kasus (9 terungkap). Sementara itu, tiga kasus pembunuhan berhasil diungkap seluruhnya.
Narkoba Turun, Komitmen “Say No to Drugs” Tetap
Pada tindak pidana narkotika, juga terjadi penurunan dari 87 kasus (2024) menjadi 72 kasus (2025). Barang bukti yang diamankan antara lain ganja 532,28 gram, sabu 63,2 gram, dan 25 dus minuman keras.
“Kami tetap berkomitmen menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai wilayah Say No to Drugs. Pengungkapan dan edukasi akan terus intensif,” tegas AKBP Marieta.
Laka Lantas Naik, Pendekatan Beralih ke Edukasi
Di sektor lalu lintas, data menunjukkan kenaikan kasus kecelakaan dari 167 (2024) menjadi 178 (2025). Menyikapi hal ini, Polres memilih mengedepankan pendekatan edukatif.
Terbukti, jumlah tilang turun drastis dari 3.160 menjadi 1.328. Sebaliknya, teguran meningkat dari 5.150 menjadi 728 teguran. “Ini kebijakan untuk lebih mengedepankan pendekatan edukatif dibanding represif. Kami akan gencarkan edukasi ke sekolah-sekolah, karena banyak pelanggar masih di bawah umur,” jelas Marieta.
Polres juga tetap menindak tegas polusi suara. Pengamanan knalpot racing turun dari 150 unit (2024) menjadi 120 unit (2025). “Knalpot bising adalah polusi suara yang mengganggu. Kami ajak masyarakat ikut mengingatkan lingkungannya,” imbau Kapolres.
Tanggap Bencana dan Proses Hukum Berjalan
Di luar penegakan hukum, Polres aktif dalam aksi sosial seperti penyaluran air bersih ke daerah kekeringan dan penanganan pohon tumbang.
Menyangkut kasus eksekusi di Alas Barat, AKBP Marieta memastikan penyidikan berlanjut. “Dari 7 orang terduga, 6 telah diamankan. Proses hukum masih berjalan,” ungkapnya.
Di akhir konferensi, Polres Sumbawa memusnahkan barang bukti miras dan knalpot racing sebagai bentuk transparansi. AKBP Marieta Dwi Ardhini menutup dengan komitmen dan permohonan maaf. “Kami mohon maaf atas segala kekurangan di 2025. Insyaallah di 2026, dengan dukungan masyarakat, pelayanan kami akan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar