
Sumbawa, Nuansantb.id– Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar. Dalam upaya memudahkan calon jamaah haji dan umroh, pihak imigrasi kini meluncurkan program jemput bola pembuatan EAZY Paspor bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan di wilayah setempat.
Kepala Seksi Tikkim (Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) Imigrasi Sumbawa, Abdul Haris, menjelaskan bahwa program ini lahir dari keinginan untuk mengurangi beban masyarakat yang harus datang langsung ke kantor imigrasi.
“Kami akan datang mengambil foto calon jamaah haji dan umroh ke desa atau kelurahan masing-masing. Masyarakat tidak perlu repot datang ke Kantor Imigrasi. Petugaslah yang menjemput bola,” ujar Haris kepada wartawan, Rabu (15/04/2026).
Layanan EAZY (Elektronik Antrian dan Pelayanan Paspor) sendiri merupakan sistem percepatan pembuatan paspor yang dirancang khusus bagi kelompok tertentu, termasuk calon jamaah haji dan umroh. Dengan sistem jemput bola ini, warga cukup menunggu di balai desa atau kantor kelurahan pada jadwal yang telah ditentukan.
Sejauh ini lanjut Haris, Imigrasi Sumbawa telah menerbitkan 916 Pasport dan 75 persen merupakan permohonan untuk keperluan ibadah haji haji dan umroh, sisanya untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan wisata.
Haris berharap kolaborasi dengan aparat desa dan kelurahan dapat berjalan lancar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan peran serta dalam pengawasan orang asing (WNA) yang berada di Sumbawa.
“Kami butuh kerja sama dari masyarakat dan semua pihak terkait keberadaan orang asing, baik yang bekerja di tambang maupun di sektor lainnya, yang tidak melaporkan diri,” tegasnya.
Namun, Haris meluruskan potensi kesalahpahaman soal kewenangan imigrasi terkait aktivitas tambang. Ia menegaskan bahwa tugas Imigrasi terbatas pada pengawasan izin tinggal WNA, bukan mengatur operasional tambang.
“Tambang bukan wewenang Imigrasi untuk menutup maupun membuka. Imigrasi hanya terkait izin tinggal bagi WNA yang berkunjung ke Sumbawa, baik dalam rangka bekerja maupun keperluan lainnya. Kita harus melihat paspor WNA tersebut baru bisa mengetahui dalam rangka apa mereka berada di sini,” jelas Haris.
Menurutnya, banyak warga yang keliru menganggap Imigrasi bisa langsung menindak kegiatan tambang ilegal. Padahal, yang menjadi ranah Imigrasi adalah memastikan setiap WNA memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Jika ditemukan WNA tanpa paspor atau visa yang sesuai, maka Imigrasi akan bertindak sesuai undang-undang keimigrasian.
Sementara Program jemput bola EAZY Paspor ini mendapat sambutan positif dari para calon jamaah yang mengaku sangat terbantu. “Biasa kami harus antre ke kota, sekarang petugas yang datang. Sangat memudahkan kami yang sudah lanjut usia,” ungkap salah satu jamaah kepada Nuansantb.
Kantor Imigrasi Sumbawa berencana memperluas jadwal layanan keliling ke seluruh kecamatan secara bertahap. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kelurahan masing-masing untuk mengetahui jadwal kedatangan petugas.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar