
Sumbawa, Nuansantb.id – Ketertiban berlalu lintas bukan semata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Patuh terhadap aturan, disiplin, serta saling menghargai di jalan raya menjadi kunci utama terciptanya keamanan, kelancaran, dan keselamatan bersama.
Merespons banyaknya aduan masyarakat mengenai maraknya pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa langsung bergerak. Dua ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi pelanggaran—yakni Jalan Diponegoro simpangan depan PMI Cabang Sumbawa dan Jalan Manggis depan Kejaksaan Negeri Sumbawa—menjadi sasaran utama. Setelah menggelar sosialisasi, pihak kepolisian beberapa hari kemudian melakukan penindakan tegas.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP Belly Rizaldy, S.Tr.K., di Mapolres Sumbawa pada Sabtu (23/05/2026) menyampaikan bahwa penertiban dan penindakan dilakukan karena tingginya keluhan masyarakat. “Banyak pengguna jalan yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas di kedua ruas tersebut,” ujar AKP Belly.
Ia menghimbau seluruh pengendara agar mematuhi rambu dan marka jalan, berhenti saat lampu merah, tidak menerobos marka, mengikuti rambu larangan, serta melengkapi surat-surat resmi seperti SIM, STNK, TNKB, helm SNI, spion, lampu, dan knalpot standar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengapa keselamatan berlalu lintas begitu penting?
Menurut data Korlantas Polri, AKP Belly menjelaskan bahwa 70 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kelalaian manusia atau pelanggaran. “Ketertiban lalu lintas tidak bisa hanya menjadi tugas polisi. Jika semua pihak—pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki—disiplin, jalanan akan lebih aman bagi semua,” tegasnya.
Dalam upaya meminimalkan pelanggaran, Satlantas Polres Sumbawa menerapkan tiga pendekatan utama, yaitu edukasi, rekayasa lalu lintas, dan penegakan hukum.
Di akhir pernyataannya, AKP Belly mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama tertib berlalu lintas. “Tujuannya demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Intinya, keselamatan yang utama,” tandasnya. (**)

Tidak ada komentar