Sinkronisasi Kesiapsiagaan, Asisten II Setda Sumbawa Pimpin Konsultasi Publik RTD Bendungan Banda

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 05 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST., MT., secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Banda, Jumat (04/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga desa.

Cita-Cita Masyarakat Sumbawa Timur

Dalam sambutannya, Lalu Suharmaji menyampaikan bahwa Bendungan Banda merupakan impian lama masyarakat di wilayah timur Sumbawa yang selama ini dikenal dengan kondisi panas ekstrem.

“Kita tahu wilayah timur kita itu panasnya luar biasa, seperti ada lima matahari. Tapi di timur itulah Sumbawa bisa surplus beras, ada hiu paus di sana. Keberadaan bendungan ini sangat diharapkan masyarakat untuk mengaliri lahan pertanian hingga ke tiga desa di hilirnya,” jelas Lalu Suharmaji.

Pentingnya SOP dan Kewaspadaan

Lebih lanjut, Lalu Suharmaji menekankan bahwa Rencana Tindak Darurat bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan panduan operasional yang harus dipahami seluruh pihak.

“RTD ini memerlukan SOP yang harus dilaksanakan, sehingga alur pelaporan dan sebagainya bisa sigap di lapangan. Kita lihat tadi ada level-level SOP bendungan, dari Waspada, Siaga, hingga Awas. Di situlah peran Camat, Kepala Desa, di mana lokasi evakuasi dan sebagainya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami pengelolaan air bendungan. Bendungan tidak dapat dibuka-tutup sembarangan dan tidak boleh dalam kondisi kosong karena justru dapat menyebabkan kerusakan. Terdapat level-level tertentu yang harus diikuti dalam pengelolaannya.

Pesan Hijau untuk Kelestarian

Di akhir sambutannya, Lalu Suharmaji menyampaikan pesan penting terkait kelestarian lingkungan.

“Mari kita hijaukan kembali melalui program Sumbawa Hijau yang dicanangkan Bupati, sehingga sumber airnya bisa terjaga,” tutupnya.

Darurat Kekeringan Melanda NTB

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sadimin, ST., MT., mengungkapkan kondisi terkini yang memprihatinkan. NTB masih dilanda kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino yang disebut sebagai “Godzilla El Nino”, dengan curah hujan yang sangat minim dan berlangsung panjang.

“Dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB, 8 kabupaten sudah menetapkan status Siaga Darurat kekeringan, dan 6 di antaranya sudah menetapkan status Tanggap Darurat. Hanya Kota Mataram dan Kota Bima yang belum. Artinya cuaca ekstrem kita semakin nyata akibat alih fungsi lahan,” jelasnya.

Sadimin menekankan bahwa RTD Bendungan menjadi sangat krusial sebagai panduan operasional yang jelas, menetapkan siapa melakukan apa, rute evakuasi, dan bagaimana sistem peringatan dini atau Early Warning System diaktifkan dalam hitungan menit jika terjadi kondisi darurat.

Aplikasi SIAGA NTB Diperkenalkan

Pada kesempatan tersebut, Sadimin juga memperkenalkan Aplikasi SIAGA NTB, sebuah inovasi kebencanaan milik Pemerintah Provinsi NTB.

“Di Provinsi NTB sudah mengembangkan aplikasi SIAGA. Beberapa waktu lalu seluruh kepala desa sudah kita sosialisasikan. Harapannya di sana ada fitur pelaporan, sehingga kalau ada kejadian bencana bisa dilaporkan secara real-time dan langsung terhubung dengan Pusdalops BPBD Provinsi,” ujarnya.

Tiga Pilar Keamanan Bendungan

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I yang diwakili oleh PPK OP SDA I, I Wayan Amitaba, ST., MT., menegaskan bahwa RTD Bendungan Pandandure merupakan dokumen wajib sesuai Permen PUPR No. 27/2015. Keamanan bendungan bertumpu pada tiga pilar, yaitu keamanan struktur, operasi dan pemeliharaan, serta kesiapsiagaan darurat.

“Bendungan Banda dibangun sejak 2009 dan mengairi 300 ha lahan. RTD disusun sebagai pedoman saat darurat, mulai pra-bencana hingga pasca-bencana,” ujarnya.

Konsultasi publik ini digelar untuk menyerap masukan warga mengenai kondisi wilayah dan jalur evakuasi agar RTD yang disusun dapat aplikatif. Penanganan keadaan darurat membutuhkan sinergi antara BPBD, BBWS, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, TNI-Polri, pemerintah desa, dan masyarakat.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez