
Sumbawa, Nuansantb.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak ingin layanan perlindungan sosial digital hanya bisa diakses oleh warga yang melek teknologi. Untuk itu, aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), perangkat desa, hingga ketua RT dan RW didorong menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang mendampingi masyarakat, terutama lanjut usia dan warga yang belum terbiasa mengoperasikan aplikasi digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari perluasan sosialisasi program Perlinsos digital yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan keterlibatan berbagai unsur itu penting agar masyarakat yang mengalami kendala teknologi tetap dapat mengakses layanan bantuan sosial secara tepat.
Menurut Iwan, agen Perlinsos diharapkan menjadi penghubung antara layanan digital dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran bantuan sosial. Peran itu tidak harus dimiliki petugas khusus, melainkan dapat dilakukan siapa saja yang memahami penggunaan gawai dan aplikasi.
“Semua orang bisa menjadi agen Perlinsos, terutama untuk membantu tetangga atau keluarga yang tidak pandai menggunakan gawai dan tidak bisa mengoperasikan aplikasi,” ujarnya, Jum’at (23/10/2026).
Iwan menjelaskan, Pemkab Sumbawa mulai memperluas sosialisasi program tersebut setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Sosial. Langkah ini ditempuh agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai serta memahami tata cara mengakses layanan yang tersedia. Menurutnya, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengumuman, tetapi juga memerlukan pendampingan langsung di tingkat lingkungan.
Ia menegaskan, pendampingan di tingkat desa, RT, dan RW menjadi penting agar keterbatasan akses teknologi tidak menghambat masyarakat dalam mengikuti proses pendaftaran. Warga yang belum memiliki perangkat atau belum memahami aplikasi dapat dibantu oleh agen Perlinsos di sekitar tempat tinggalnya.
Dalam skema Perlinsos digital, masyarakat yang sudah maupun belum menerima bantuan sosial dapat melakukan registrasi melalui aplikasi. Pendaftaran disebut terbuka bagi masyarakat dari desil 1 hingga desil 10, sementara penentuan kelayakan penerima bantuan dilakukan melalui proses pengolahan dan verifikasi data.
Iwan menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan sesuai kebutuhan. Namun, keputusan mengenai kelayakan tetap mengacu pada kriteria dan data yang digunakan pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap pendaftaran otomatis sebagai penetapan penerima bantuan.
“Pendaftaran melalui aplikasi merupakan bagian dari proses. Kelayakan tetap ditentukan melalui verifikasi dan pengolahan data sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Proses verifikasi juga melibatkan integrasi data dari sejumlah lembaga untuk membantu memastikan kesesuaian identitas, kondisi sosial ekonomi, serta informasi pendukung lainnya. Dengan begitu, data yang diinput diharapkan benar dan sesuai dengan kondisi warga.
Karena itu, masyarakat diharapkan menggunakan data yang benar dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai ketentuan. Pemkab Sumbawa juga mengingatkan pentingnya memastikan dokumen kependudukan yang diperlukan, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar proses registrasi berjalan lancar.
Sosialisasi dan perluasan akses program ini ditargetkan berlangsung selama Oktober hingga Desember 2026. Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa akan melibatkan ASN, PPPK, perangkat desa, serta ketua RT dan RW untuk menyebarkan informasi sekaligus membantu warga melakukan pendaftaran.
Melalui pelibatan berbagai unsur tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa berharap informasi mengenai Perlinsos digital semakin luas menjangkau masyarakat. Selain itu, warga diharapkan dapat memperoleh akses layanan perlindungan sosial secara lebih mudah, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena tidak bisa menggunakan aplikasi. Pendampingan dari lingkungan terdekat menjadi kunci,” pungkas Iwan. (Ev)
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar