
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Guna menjaga kesucian bulan Ramadhan 1444 H, Polres Sumbawa terus gencar melakukan penertiban melalui berbagai razia yang digelar diberbagai wilayah di kabupaten sumbawa.
Dalam operasi pekat Rinjani 2023 ini, Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, berhasil mengamankan seorang pria berinisial KI (49) yang diduga terlibat dalam kasus perjudian (priode Sidney) (togel).
Terduga diamankan di Pasar Seketeng, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu (22/03/2023).
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku judi togel di pasar seketeng sumbawa.
Menurut Kapolres, saat personel yang sedang melaksanakan Operasi Pekat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa didalam pasar Seketeng Sumbawa sering terjadi kegiatan transaksi jual beli angka yang merupakan judi jenis togel.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam Pasar Seketeng yang menjadi Bandar togel yang berinisial (KI), bahwa terduga pelaku merupakan bandar atau pengepul judi jenis togel (priode Sidney) yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut, sehingga terduga pelaku masuk dalam Target Operasi OPS Pekat Rinjani 2023,” ujar AKBP Henry.
Atas informasi tersebut, Petugas Ops Pekat kemudian melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar adanya.
Tim Puma Polres Sumbawa yang di pimpin langsung oleh Katim Puma Aipda A. Rajak, menuju lokasi TKP tempat sedang berlangsungnya perjudian jenis togel tersebut.
Setibanya di TKP (pasar Seketeng), Tim Puma berhasil mendapatkan dan mengamankan Pelaku perjudian jenis togel dan beberapa Barang bukti.
“Terduga pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya, dari interogasi singkat bahwa terduga pelaku merupakan bandar togel (priode Sidney) di wilayah kelurahan Seketeng,” terang Kapolres.
Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit telpon genggam merk Nokia warna hitam, 1 buah buku mimpi angka togel, 4 lembar kupon untuk penjualan togel yang bertuliskan angka togel priode Sidney,
Kemudian, 1 bendel kertas/ kupon untuk penjualan angka togel, 1 buah buku rekapan angka togel, Uang tunai Rp 25.000 dengan rincian sebagai berikut : 1 lembar uang pecahan, 20.000, 1 lembar uang pecahan 5.000.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (HPs)

Tidak ada komentar