
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing terkait keluhan aliran limbah rumah tangga dari kediaman Bapak Samto yang merembes ke pekarangan Bapak Iman Supriyadi, S.Pd, di Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, S.AP, MM.Inov, melibatkan perwakilan pemerintah desa, kecamatan, Kapolsek Sumbawa, dan Danpos Unter Iwes, menghasilkan solusi gotong royong untuk menuntaskan masalah, Rabu (23/04/2025).
Akar masalah sehingga dilakukan hearing di kantor DPRD Sumbawa, dimana Iman Supriyadi mengeluhkan rembesan limbah rumah tangga dari rumah tetangganya, Samto, yang telah mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Persoalan ini sempat memicu ketegangan antar warga sebelum akhirnya dibawa ke DPRD untuk mediasi.
Setelah hearing intensif, Komisi I DPRD Sumbawa mengeluarkan rekomendasi: Plesteran Tembok Gotong Royong: Kedua pihak sepakat memperkuat tembok pekarangan sebelah timur milik Bapak Iman dengan plesteran untuk mencegah rembesan. Pekerjaan akan dilakukan usai kegiatan STQH (Seminar Tafsir Al-Qur’an dan Hadis).
Kemudian, Material Ditanggung Pengadu, yakni Bapak Samto sebagai pemilik sumber limbah wajib menyediakan bahan material. Pengawasan Otoritas Setempat, Proses pengerjaan akan disaksikan oleh perangkat desa, kecamatan, Kapolsek, dan Danpos. Dan jika masalah belum selesai, pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum.
Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP, MM.Inov, mengapresiasi kedewasaan kedua belah pihak yang sedang berkonflik namun memilih langkah dengan mengadu ke DPRD untuk dicarikan solusi.
“Kami apresiasi kedewasaan kedua pihak yang memilih dialog. Solusi gotong royong ini langkah terbaik untuk menjaga kerukunan warga. DPRD akan memantau pelaksanaannya,” ujar Faesal.
Sementara, Iman Supriyadi, S.Pd selaku warga terdampak, menyatakan bahwa dirinya datang mengadu ke DPRD berharap mendapatkan solusi terbaik dan alhamdulillah diperoleh solusi yang efektik. “Saya berharap solusi ini efektif. Selama ini limbah meresahkan keluarga, tapi kami ingin selesaikan dengan cara kekeluargaan,” ungkapnya.
Sedangkan Samto pemilik rumah sumber limbah mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab.
“Saya siap penuhi kewajiban menyediakan material. Ini pembelajaran bagi kami agar lebih menjaga lingkungan,” katanya.
Adapun Pemerintah Desa Pungka dan Kecamatan Unter Iwes akan memastikan implementasi kesepakatan. Kapolsek Sumbawa juga mengingatkan pentingnya penyelesaian damai untuk menghindari eskalasi konflik. (Nuansa)

Tidak ada komentar