
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Seorang pemuda berinisial IF (22 tahun) warga Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, berhasil diamankan Polsek Buer setelah nekat mencuri ponsel milik tetangganya.
Barang curian tersebut kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk bermain judi online.
Kejadian bermula pada Rabu (25/06/2025) dini hari, ketika korban berinisial S (38 tahun) tertidur di kamarnya sambil meletakkan ponsel Samsung Galaxy A035 di atas bantal. Saat terbangun pukul 06.00 WITA, korban mendapati ponselnya hilang. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa pintu belakang rumah dalam kondisi rusak dan terbuka.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 2,9 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buer.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan bahwa ponsel korban telah berpindah tangan ke seorang warga berinisial M di Kecamatan Utan. Tim Polsek Buer yang dipimpin Kapolsek Iptu Totok Ari Suwondo, S.H. segera bergerak dan berhasil menyita barang bukti.
“Dari keterangan M, ponsel ini dibeli seharga Rp 500.000 dari IF. Kami langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek Buer saat dikonfirmasi.
Saat diperiksa, IF mengaku sebagai pelaku tunggal. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci, mengambil ponsel, lalu menjualnya untuk modal judi online.
“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci pintu belakang. Uang hasil penjualan dipakai untuk judi online, yang semakin memperparah tindak pidana ini,” tegas Iptu Totok.
Saat ini, IF ditahan di Mapolsek Buer bersama barang bukti 1 unit HP Samsung Galaxy A035. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melacak transaksi judi online yang dilakukan pelaku.
Peringatan Kapolsek untuk Warga
Kapolsek Buer mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mengunci pintu rumah dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah terjangkau.
“Kejahatan seperti ini sering terjadi karena faktor kelalaian. Kami harap masyarakat bisa lebih hati-hati,” pesannya.
Keterangan Tambahan: Modus: Pelaku menyusup lewat pintu belakang yang tidak terkunci. Motif: Dana judi online. Barang Bukti: 1 HP Samsung Galaxy A035 (hitam). (**)

Tidak ada komentar