
Mataram, Nuansantb.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup catatan kinerja penegakan hukum tahun 2025 dengan aksi nyata dan transparansi kepada publik. Pada Senin (29/12/2025), bertempat di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, digelar Jumpa Pers Akhir Tahun yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Acara yang dihadiri perwakilan Forkopimda NTB, pejabat utama Polda, serta unsur penegak hukum dan instansi terkait ini menjadi penegas komitmen tidak main-main dalam perang melawan narkotika.
Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., secara langsung memimpin pemusnahan sekaligus memaparkan capaian kinerja selama setahun. Dalam pernyataan tegasnya, ia menyatakan bahwa momen ini adalah bentuk pertanggungjawaban dan peringatan. “Pemusnahan hari ini bukan sekadar prosedur. Ini adalah bukti fisik dari keseriusan jajaran Polda NTB, yang bekerja tanpa henti sepanjang 2025 untuk menekan peredaran gelap narkoba. Kolaborasi dengan semua pihak adalah kunci,” tegas Hari Nugroho.
Di hadapan media dan undangan, petugas melakukan pemusnahan terhadap sisa barang bukti narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu seberat 339,643 gram, ganja seberat 2.491,47 gram (sekitar 2,4 kilogram), dan 46 butir pil ekstasi. Prosesi ini menjadi simbol bahwa narkoba tidak memiliki tempat di bumi Seribu Masjid.
Yang lebih mencengangkan adalah data komprehensif yang dirilis. Dalam periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025, Ditresnarkoba Polda NTB bersama jajaran Polres/Polresta berhasil mengungkap 1.010 kasus dengan 1.453 tersangka. Barang bukti yang disita selama periode tersebut menunjukkan kompleksitas peredaran narkoba, meliputi: Sabu: 17.141,23 gram, Ganja: 42.944,32 gram serta 15 pohon
Kemudian, Ekstasi: 511,5 butir, Jenis lainnya: Mefedron, Kokain, MDMA, Hasis, Tramadol (25.629 butir), Trihexyphenidyl (3.631 butir), hingga Magic Mushroom (712,38 gram).
Wakapolda menekankan bahwa angka-angka statistik itu menyimpan dampak sosial yang sangat nyata. “Di balik setiap gram sabu dan setiap butir pil yang kita sita, terselamatkan masa depan generasi muda. Setiap tersangka yang kita amankan, berarti kita potong satu mata rantai perusak bangsa. Inilah alasan mengapa penanganan narkoba adalah prioritas utama kami,” paparnya dengan penuh keprihatinan.
Hari Nugroho juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta elemen masyarakat dan media yang telah bersinergi. “Prestasi ini adalah hasil kerja kolektif. Namun, perjuangan belum usai. Ancaman terus berevolusi, sehingga kewaspadaan dan sinergi lintas sektor harus kita tingkatkan terus. Mari bersama jaga NTB kita agar tetap bersih dan imun dari narkoba,” ajaknya.
Melalui jumpa pers yang ditutup dengan pemusnahan simbolik ini, Polda NTB tidak hanya menunjukkan akuntabilitas kinerja, tetapi juga mengirimkan pesan deterren yang kuat kepada para pelaku kejahatan narkoba. Sekaligus, menjadi seruan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga, bergandengan tangan mewujudkan NTB yang sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar