
Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan peran strategis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan melindungi masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS Kabupaten Sumbawa di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Kamis (28/08/2025).
Acara yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini, digelar untuk memperkuat kapasitas dan integritas para PPNS yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menekankan bahwa PPNS bukan hanya sebagai penegak peraturan, tetapi juga sebagai pondasi utama yang menjamin keberhasilan berbagai program pembangunan yang dicanangkan Pemkab Sumbawa. “PPNS bekerja langsung dengan masyarakat. Karena itu, integritas dan kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang harus dijaga,” tegas Bupati Jarot.
Ia menjelaskan bahwa peran PPNS sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Mulai dari penertiban usaha, pengawasan lingkungan, perlindungan konsumen, hingga pengawasan peredaran barang dan jasa, semua membutuhkan peran aktif dan profesionalitas PPNS.
“Pemkab Sumbawa memiliki banyak program strategis yang akan dan sedang dilaksanakan. Keberhasilan program-program ini sangat bergantung pada penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan. PPNS hadir sebagai pelindung masyarakat dan penjaga ketertiban,” jelas Bupati Jarot.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan mutlak diperlukan. Ia juga mendorong agar karier PPNS mendapat perhatian serius, baik dari sisi pengembangan kompetensi maupun jenjang kariernya.
“Kami berharap, melalui rakor ini, dapat lahir langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kapabilitas dan kinerja PPNS. Sinergi antar OPD juga harus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini tidak hanya membahas pengembangan kapasitas, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi dan penyamaan persepsi antar OPD dalam mendukung kinerja PPNS. Dengan demikian, diharapkan tercipta harmonisasi dan koordinasi yang solid dalam penegakan Perda di seluruh sektor.
Keberhasilan PPNS dalam menjalankan tugasnya akan menjadi katalisator percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa, sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Sumbawa dalam mewujudkan pemerintahan yang clean, accountable, dan law enforcement.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar