
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat komitmennya dalam memerangi penebangan liar (illegal logging) melalui Rapat Koordinasi Satgas Pelindungan dan Pengamanan Hutan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (19/09/2025), ini menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber mata air bagi generasi mendatang.
Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP., dan dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta segenap anggota Satgas Pelindungan dan Pengamanan Hutan Sumbawa.
Dalam arahannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa perlindungan hutan bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi tentang menjaga masa depan daerah tersebut.
“Rakor ini bertujuan untuk melindungi hutan dan alam di Kabupaten Sumbawa dari penebangan liar (Illegal Logging). Hal ini penting untuk masa depan Kabupaten Sumbawa, dikarenakan hutan merupakan sumber mata air dan kehidupan,” tegas Bupati Jarot.
Ia lebih lanjut menekankan bahwa upaya ini membutuhkan sinergi dari semua lapisan masyarakat. “Oleh Karena itu, perlu kolaborasi semua pihak bersama masyarakat untuk menjaga hutan dan alam di Kabupaten Sumbawa agar dapat dinikmati oleh anak-anak, cucu, generasi yang akan datang,” ujarnya.
Pernyataan Bupati Jarot diamini sepenuhnya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP. Dalam paparannya, Sekda Budi Prasetyo menyoroti aspek implementasi dan koordinasi di lapangan sebagai kunci kesuksesan Satgas.
“Rakor ini untuk memastikan bahwa semua elemen Satgas untuk segera berkoordinasi dengan masyarakat, terkait upaya-upaya untuk dapat menjaga hutan secara bersama-sama. Ini agar sumber air baik, alam menjadi lebih baik dan dapat dinikmati oleh generasi kedepan,” jelas Sekda Budi.
Ia juga menginstruksikan untuk memperkuat sistem pengawasan. “Oleh karena itu, Satgas bersama-sama semua pihak dan masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap hutan, agar hutan ini betul-betul dapat di jaga,” pungkasnya menegaskan.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rencana aksi strategis. Pertama, memperketat pengawasan di daerah-daerah rawan illegal logging melalui patroli terintegrasi antara Satgas, Polisi Kehutanan, dan masyarakat sekitar hutan. Kedua, mengoptimalkan peran masyarakat sebagai ujung tombak pengawasan dengan membentuk dan merevitalisasi kelompok-kelompok masyarakat peduli hutan.
Ketiga, melakukan pendekatan hukum yang tegas dan tidak kompromi terhadap para pelaku kejahatan kehutanan. Keempat, kampanye edukasi berkelanjutan tentang pentingnya fungsi hutan bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat menekan angka illegal logging secara signifikan, menjaga kelestarian sumber daya air, dan mewariskan lingkungan yang hijau dan sehat untuk generasi penerus di Bumi Samawa. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar