
Sumbawa, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menorehkan catatan gemilang melalui Operasi Antik Rinjani 2025. Dalam rentang dua pekan (1-14 Desember 2025), tujuh tersangka berhasil diringkus dari berbagai peran, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Senin (15/12/2025) pagi di Rupatama Polres Sumbawa, membeberkan kesuksesan operasi ini. Didampingi oleh Kasat Narkoba Herirustaman, S.H. dan Kabag OPS AKP Yuswanto, Kapolres menyatakan operasi berhasil mengungkap 7 Laporan Polisi (LP).
“Total barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 17,85 gram sabu-sabu. Dari tujuh tersangka, tiga merupakan non target operasi (TO) dan empat lainnya adalah TO yang telah kami incar,” papar AKBP Marieta dengan tegas.
Para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dikenakan pasal-pasal berlapis dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1). Ancaman maksimalnya mencapai 20 tahun penjara.
Kapolres perempuan yang baru menjabat empat bulan ini menegaskan komitmennya memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Pencapaian ini adalah buah kerja keras jajaran Satres Narkoba. Terima kasih atas dedikasi tim dalam operasi ini,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penindakan, AKBP Marieta menyerukan pentingnya pencegahan kolaboratif. Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, namun tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Pemerintah, BNNK, dan masyarakat harus bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” imbaunya.
Ia meyakini, dengan pencegahan dini yang masif, dampak buruk narkoba dapat diminimalisir. Hal ini sejalan dengan visi membangun generasi muda Sumbawa yang sehat dan berkualitas.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, untuk mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera,” pungkas Kapolres penuh optimisme.
Operasi Antik Rinjani 2025 ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Sumbawa tak berkompromi dengan kejahatan narkotika. Masyarakat pun diharapkan terus aktif berperan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar