Satresnarkoba Polres Sumbawa Bongkar Sindikat Rumahan, Sita 20 Poket Sabu di Lunyuk

3 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 11 Mar 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus penyimpanan dan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Seorang pria berinisial S (43) diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu siap edar dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) sore.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang meresahkan aktivitas peredaran gelap narkoba di Kecamatan Lunyuk. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasatresnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, S.H., dengan memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa di wilayah Lunyuk kerap terjadi transaksi narkotika. Tim segera kami turunkan untuk melakukan pendalaman,” ujar Kapolres Sumbawa melalui Kasat IPTU Harirustaman saat dikonfirmasi, Rabu (11/03/2026).

Setelah mendapatkan titik terang bahwa seorang laki-laki berinisial S yang bertempat tinggal di Dusun Padasuka B, Desa Padasuka, diduga kuat sering terlibat transaksi, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 15.30 Wita. Sesampainya di rumah terduga, tim mengamankan S yang sedang berada di dalam rumahnya.

Untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur, tim memanggil dua orang saksi dari lingkungan setempat, yaitu Lukman (66) selaku Ketua RT dan Sabirin (50) selaku Ketua RW. Penggeledahan juga disaksikan oleh rekan-rekan sesama anggota, AIPDA Wissandi, S.H., dan BRIPKA Angga Wasita.

“Saat penggeledahan badan terhadap terduga, kami tidak menemukan barang bukti. Namun, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, tepatnya di lemari kaca ruang keluarga, tim menemukan sebuah klip besar berisikan 20 poket yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Harirustaman.

Tak berhenti di situ, tim kemudian menggeledah kamar tidur terduga dan kembali menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika. Di dalam sebuah kotak kacamata hitam yang diletakkan di jendela kamar, petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang sudah dimodifikasi, lengkap dengan pipa kaca, sumbu, skop plastik, dan gunting.

“Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka S adalah 20 poket sabu dengan rincian 17 poket ukuran kecil yang biasa dijual seharga Rp100.000 dan tiga poket berukuran sedang,” terang Kasat Narkoba.

Dari hasil penimbangan sementara, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 10,68 gram. Selain sabu dan alat hisap, petugas juga menyita satu unit handphone android, korek gas, serta dua buah klip plastik kosong bekas pakai.

Saat diinterogasi singkat di lokasi, tersangka S mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang laki-laki berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) dan disebut-sebut berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Atas perbuatannya, tersangka S dan seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. IPTU Harirustaman menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Sumbawa masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk melakukan tes urine terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke laboratorium untuk uji forensik, serta mendalami jaringan pemasok inisial A yang disebut-sebut sebagai bandar besar di KSB.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini S.H., S.I.K., melalui IPTU Harirustaman mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jangan ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez