Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Narkoba, Pelaku Anak di Bawah Umur Asal Dompu

3 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 29 Mei 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Polres Sumbawa menggelar pemusnahan barang bukti narkotika seberat 845,37 gram di ruang Rupatama Polres Sumbawa, Jum’at (29/05/2026). Pemusnahan ini menonjolkan kasus yang melibatkan anak di bawah umur asal Dompu inisial ABH dengan barang bukti 442 gram yang diringkus saat mengambil paket di Kecamatan Alas, Sumbawa.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH, SIK, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo, M.AP mewakili Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.Ap, MM.Inov, Dandim, Kajari, Kehakiman, BNN, serta Kepala Kemenag Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini dalam keterangannya menyampaikan bahwa total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan hari ini mencapai 845,37 gram. Sementara netto keseluruhan barang bukti yang berhasil disita adalah 859,65 gram. Sisanya sebesar 14,28 gram akan digunakan sebagai barang bukti untuk keperluan persidangan dan pengujian di Badan Pengujian Obat dan Makanan (BPOM).

“Pemusnahan ini merupakan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Yang memprihatinkan, salah satu kasus terbesar melibatkan anak di bawah umur asal Dompu dengan barang bukti 442 gram,” ujar AKBP Marieta didampingi Kasat Narkoba IPTU Harirustaman SH.

Kasus anak di bawah umur tersebut terungkap saat pelaku anak dibawah umur itu diringkus petugas ketika mengambil paket narkoba di Kecamatan Alas, Sumbawa. Kapolres menjelaskan bahwa anak tersebut berperan sebagai kurir yang disuruh oleh jaringan narkotika lintas provinsi.

“Kami sangat prihatin karena anak di bawah umur kini menjadi target para bandar narkoba. Orang tua harus lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” tegas AKBP Marieta.

IPTU Harirustaman menambahkan bahwa total kasus narkoba yang diungkap Polres Sumbawa selama periode Mei dengan 2 tersangka. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dilarutkan menggunakan air dan dibuang ke saluran pembuangan kloset, disaksikan langsung oleh para pejabat terkait dan wartawan.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di ruang tahan polres sumbawa dan untuk anak dibawah umur dititipkan di Mataram karena sumbawa belum memiliki sel tahanan anak. Untuk pengembangan kasus terus kami lakukan,” jelas Kasat.

Sekretaris Daerah Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo mengapresiasi langkah tegas Polres Sumbawa dan berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, dan seluruh elemen masyarakat terus ditingkatkan untuk memerangi narkoba yang telah merusak generasi muda.

“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Kasus anak di bawah umur ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Doktor Budi mengajak dan menghimbau seluruh elemen masyarakat agar secara bersama-sama memiliki kepedulian terhadap keluarga, tetangga terutama para pemuda/pemudi di lingkungan masing-masing untuk dapat lebih peka dan peduli.

“Informasi sekecil apapun dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum kita. Narkoba ini sudah menyerang seluruh sendi dan harus kita lawan secara bersama-sama,” tegas Doktor Budi.

Kapolres AKBP Marieta juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Mari kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Anak-anak adalah masa depan kita,” pungkasnya.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez