
Sumbawa, Nuansantb.id – Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC TIDAR) Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, dan Wakil Bupati Drs. H. Mohammad Ansori (Jarot-Ansori) dalam memberantas illegal logging, khususnya di Kecamatan Batulanteh.
Ketua PC TIDAR Sumbawa, Muhammad Kaniti, menegaskan bahwa tindakan penyelamatan hutan dari oknum pengusaha kayu tidak boleh berhenti di panggung politik. “Semua pihak bertanggung jawab atas kelestarian hutan sebagai sumber air dan oksigen bagi masyarakat. Kerusakan hutan jangan dipandang sebelah mata, apalagi dinormalisasi dengan alasan apa pun,” ujarnya, Kamis (04/06/2026).
Kaniti menggarisbawahi bahwa keberanian pemerintah daerah harus diimbangi oleh aparat penegak hukum—Polisi, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri—serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) NTB sebagai leading sector. Selama ini, peran DLHK NTB melalui BPKH dinilainya belum menunjukkan taring terhadap perambah hutan ilegal.
Yang paling disorot adalah modus para pelaku yang kerap berlindung di balik dokumen administratif diragukan keabsahannya, serta praktik “main mata” dengan oknum aparat.
“Kami sangat menyayangkan jika Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tidak benar-benar dijalankan. Aparat yang bermain mata dengan perusak hutan sebaiknya mundur saja dari jabatan. Kalau tidak mampu bekerja, mundur. Atau tunggu saja waktunya, pasti kena getahnya,” tegas Kaniti.
Di sisi lain, TIDAR Sumbawa juga berkomitmen mengawal program Sumbawa Hijau Lestari yang digagas Jarot-Ansori. Program ini dinilai sejalan dengan Filosofi Lima Cinta TIDAR, khususnya Cinta Indonesia: kesadaran nyata menjaga identitas dan integritas bangsa.
“Semua bibit pohon yang ditanam harus tumbuh dan mengembalikan kondisi hutan Sumbawa seperti sedia kala,” pungkasnya.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar