Kapolsek Labuhan Badas Pimpin Langsung Penggerebekan Narkoba di Dermaga Pantai Goa, 20 Gram Sabu Diamankan

3 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 14 Jul 2026

Sumbawa, Nuansantb.id– Tim Unit Opsnal Polsek Labuhan Badas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Dermaga Pantai Goa, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, pada Selasa (14/07/2026) sekitar pukul 12.10 Wita. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Eko Riyono, SH., M.Si, setelah menerima informasi intelijen dari masyarakat.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK, melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, SH., M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus pelaku berinisial AS, warga Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas. “Hari ini kami berhasil meringkus pelaku peredaran narkoba jenis sabu berinisial AS, warga Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas di Dermaga Pantai Goa Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Eko menjelaskan kronologi kejadian, dimana pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penumpang kapal tujuan Desa Sebotok Pulau Moyo yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Opsnal Polsek Labuhan Badas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera bergerak cepat mendatangi Dermaga Pantai Goa untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menaiki kapal penumpang dan mengajak orang yang dicurigai untuk turun dari kapal. Saat diinterogasi di ujung dermaga, pelaku yang panik tiba-tiba memberontak dan melarikan diri sambil membuang satu buah bungkus rokok Surya yang diduga berisi narkoba jenis sabu berbentuk kristal. Dengan sigap, petugas dibantu oleh warga masyarakat sekitar langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya di sekitar dermaga.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut adalah miliknya. Pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu dibeli dari seseorang berinisial RT dengan harga Rp 23.000.000 (dua puluh tiga juta rupiah) dan hendak dibawa serta dijual ke wilayah Dusun Patedong, Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas,” jelas Kapolsek Eko.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku cukup signifikan, yaitu satu kantong klip besar berisi narkoba jenis sabu-sabu yang menurut pengakuan pelaku beratnya sekitar 20 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang kertas sejumlah Rp 4.022.000, satu bungkus rokok merk AGE, satu buah dompet warna hitam, satu buah KTP atas nama pelaku, satu buah jam tangan merk Evans Jaiden, satu buah HP Android merk VIVO, dan satu buah tas pinggang merk Alto.

Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas. Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi generasi masa depan yang lebih baik,” ujar IPTU Eko Riyono.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK, melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, SH., M.Si, mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan bertindak cepat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sumbawa khususnya Polsek Labuhan Badas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dengan berhasil mengamankan 20 gram sabu dan satu pelaku, setidaknya telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang merusak masa depan bangsa.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez