
SUMBAWA, NUANSANTB.ID – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia menjadi perhatian serius jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa. Tak sekadar menindak, upaya pencegahan pun terus digencarkan, salah satunya dengan menyasar ibu-ibu sebagai benteng pertama perlindungan anak di lingkungan keluarga.
Bertempat di Vila Cinta, Desa Kelungkung, Kecamatan Batu Lanteh, Senin (20/07/2026), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Reses dan Diskusi Publik bertajuk “Stop Kekerasan Seksual Anak”. Kegiatan yang berlangsung selama 4,5 jam ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, S.E., M.M., dan diikuti sekitar 50 peserta dari ibu-ibu Majelis Taklim Desa Kelungkung.
Sinergi Tiga Pilar: Polisi, Psikolog, dan LPA
Berbeda dengan sosialisasi pada umumnya, diskusi publik ini menghadirkan kolaborasi lintas instansi. Hadir sebagai narasumber, Ps. Kanit IV PPA-PPO Sat Reskrim Polres Sumbawa Arifin Setioko, S.Sos., Psikolog Klinis RSUD Kabupaten Sumbawa Ilmiyati Zain, S.Psi., serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Fathilatul Rahma, S.Pd. Ketiganya saling melengkapi, membahas pencegahan dari sisi hukum, psikologi, hingga pendampingan korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Arifin Setioko menekankan bahwa pengawasan dari lingkungan keluarga merupakan kunci utama. “Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak adalah benteng paling efektif. Anak harus merasa aman bercerita kepada ibunya tanpa rasa takut,” ujar Arifin di hadapan para peserta.
Selain memberikan pemahaman tentang langkah-langkah penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar. “Jangan biarkan kasus kekerasan terhadap anak menjadi rahasia keluarga. Laporkan, dan kami jamin proses hukum akan berjalan profesional,” tegasnya.
Psikolog dan LPA: Kenali Perubahan Perilaku Anak
Sementara itu, Psikolog RSUD Sumbawa, Ilmiyati Zain, memberikan wawasan mendalam tentang cara mengenali perubahan perilaku anak yang mungkin mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Mulai dari anak yang tiba-tiba menarik diri, sulit tidur, hingga ketakutan berlebihan pada orang tertentu.
“Perubahan perilaku adalah bahasa anak. Ibu-ibu harus peka dan tidak mengabaikan tanda-tanda kecil. Pemulihan mental korban sama pentingnya dengan proses hukum,” jelas Ilmiyati.
Senada, Fathilatul Rahma dari LPA menambahkan pentingnya pendampingan korban secara holistik. “LPA siap mendampingi anak dan keluarga korban hingga tuntas, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun pendampingan hukum,” tuturnya.
Antusiasme Tinggi, Diskusi Interaktif Meriah
Rangkaian acara yang diawali pembukaan dan doa bersama ini berlangsung interaktif. Para ibu-ibu Majelis Taklim tampak antusias mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab, menggali lebih dalam bagaimana melindungi anak di era digital yang penuh ancaman, serta langkah konkret jika anak mengalami kekerasan.
Andi Rusni, selaku inisiator kegiatan, mengapresiasi antusiasme warga. “Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini. Para ibu adalah ujung tombak. Dengan ilmu yang didapat, semoga mereka bisa menjadi pelindung terbaik bagi anak-anaknya,” ujar politisi perempuan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 18.00 WITA ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui diskusi publik ini, diharapkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat di Kecamatan Batu Lanteh terhadap perlindungan anak semakin meningkat.
“Anak adalah masa depan. Lindungi mereka dari kekerasan, mulai dari keluarga,” pesan Arifin mengakhiri pemaparannya. (**)

Tidak ada komentar