Dua Maling Motor Lintas Kecamatan di Sumbawa Berhasil Diringkus Polisi

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 12 Agu 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Utan bersama Tim Opsnal Polres Sumbawa bergerak cepat membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga. Sebanyak dua orang terduga pelaku berhasil diringkus dalam operasi gabungan yang menyasar dua kecamatan berbeda, Selasa (11/08/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang petani bernama M (62) asal Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., MM.Inov, menjelaskan bahwa korban kehilangan sepeda motor Honda Revo kesayangannya pada Minggu (05/07/2026) lalu.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.30 WITA di area persawahan Jalan Tani, Juru Ganung. Saat itu, korban memarkirkan motor berwarna hitam miliknya di pinggir jalan, dengan stang terkunci dan kunci kontak yang sudah dicabut. Jarak lokasi parkir dengan sawah yang digarap korban hanya sekitar 100 meter.

“Saat hendak pulang, korban kaget karena motornya raib. Sempat dilakukan pencarian, dan seorang saksi bernama Ace melihat orang tak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta,” ujar Kapolsek Utan.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Utan yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Muh Azis langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mendapatkan titik terang, mereka pun berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sumbawa untuk melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 11.00 WITA, tim gabungan yang telah berkonsolidasi di Mapolsek Utan langsung bergerak ke Desa Tengah. Di sana, mereka berhasil menangkap terduga pelaku berinisial IH (19) berikut barang bukti motor curian.

Dalam interogasi awal, IH mengakui bahwa ia memang mencuri motor di Kecamatan Utan dan telah menjualnya ke wilayah Kecamatan Alas. Pengakuan ini langsung ditindaklanjuti tim yang bergerak cepat ke lokasi.

“Berbekal pengakuan IH, tim berkoordinasi dengan Polsek Alas dan mendatangi kediaman seorang warga berinisial A. Sekitar pukul 14.30 WITA, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Revo warna hitam yang dibeli dari pelaku IH,” ungkap AKP Awaluddin.

Lebih lanjut, petugas juga mengamankan terduga pelaku lain berinisial M (27) yang diduga turut andil dalam kasus ini. Kedua pelaku kini digelandang ke Mako Polsek Utan beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Utan dan Alas,” tutup Kapolsek. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez