Pernyataan Tegas : Presidium Keturunan Asli Dodo Desak PT Amman Patuhi Perjanjian 2004

3 menit membaca
Sahril
Headline News - 20 Agu 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Presidium Keturunan Asli Masyarakat Dodo (KOMANDO) mengeluarkan pernyataan sikap tegas kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkait pengelolaan wilayah Dodo, Kabupaten Sumbawa. Dalam pernyataan yang dirilis pada 20 Agustus 2026, KOMANDO mendesak perusahaan tambang tersebut untuk menghormati keberadaan makam leluhur serta nilai sejarah dan budaya yang melekat di wilayah tersebut.

Ketua Presidium KOMANDO, Dedi Sanjaya, SPd.I, yang didampingi Wakil Presidium Heriyadi, Agus Salim, Dedi Wahyudi, SPd, dan Sekretaris Jenderal Dedi Ahmadi, SP, menegaskan bahwa wilayah Dodo merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah kehidupan leluhur masyarakat Desa Lebangkar. Di kawasan tersebut terdapat makam leluhur, masjid, pelataran repulung, kebun aren, pinang, tanaman jati, nangka, kelapa, serta berbagai peninggalan yang memiliki nilai sejarah, sosial, ekonomi, dan budaya.

“Makam leluhur bukan sekadar objek di atas tanah. Makam adalah tempat masyarakat menghormati orang-orang yang telah mendahului kami. Di sanalah hubungan sejarah antara generasi terdahulu dan generasi sekarang terus dijaga,” tegas Dedi Sanjaya.

Pernyataan sikap ini merujuk pada perjanjian bersama yang ditandatangani pada tahun 2004 di Pendopo Bupati Sumbawa antara masyarakat keturunan asli Dodo di Desa Lebangkar, Pemerintah Daerah Sumbawa, dan PT Newmont Nusa Tenggara—yang kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Dalam perjanjian tersebut, perusahaan tambang mengakui bahwa Dodo merupakan bagian dari warga Desa Lebangkar yang tidak dapat dipisahkan, dan masyarakat memberikan izin beraktivitas kepada perusahaan hanya selama masa eksplorasi.

Proyek tambang di Dodo Rinti sendiri telah masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan hutan Elang Dodo diketahui menyimpan sekitar 3.750 kubur leluhur yang menjadi pusat ritual tahunan bagi masyarakat adat setempat.

Dalam pernyataannya, KOMANDO menyampaikan empat poin desakan:

Pertama, mendesak PT Amman Mineral bertanggung jawab untuk melaksanakan isi perjanjian yang ditandatangani bersama pada 2004, yaitu jika tahap eksplorasi selesai maka warga Desa Lebangkar dan perusahaan tambang akan duduk bersama menyelesaikan semua hak dan kewajiban.

Kedua, menegaskan bahwa makam leluhur beserta segala peninggalan di areal Dodo adalah tanggung jawab penuh Keturunan Asli Masyarakat Dodo (KOMANDO), dan mereka akan memberikan perlindungan penuh dengan menduduki kembali wilayah yang telah diwariskan leluhur.

Ketiga, KOMANDO menyatakan tidak pernah memberikan mandat kepada lembaga atau LSM mana pun untuk bernegosiasi dan berkompromi terkait situs makam leluhur di Dodo dalam bentuk apa pun dengan PT Amman Mineral.

Keempat, KOMANDO menegaskan tidak terikat dan tidak tergabung dalam komunitas adat tertentu.

“Jangan sampai kepentingan pertambangan menghilangkan jejak sejarah dan penghormatan terhadap leluhur masyarakat Dodo,” pungkas Dedi Sanjaya.

Pernyataan sikap ini dikeluarkan dari Markas Besar Desa Lebangkar, Kecamatan Ropang, pada tanggal 20 Agustus 2026. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez