Kadis Nakertrans Sumbawa Tegaskan AMNT Wajib Latih Warga Lokal untuk Naker Proyek Elang

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 23 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa H. Khaeruddin, S.E., M.Si. menegaskan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tidak cukup hanya membuka peluang kerja bagi warga lokal dalam Proyek Elang periode 2027–2031. Perusahaan juga wajib memberikan pelatihan kepada masyarakat setempat yang belum memenuhi kualifikasi pekerjaan.

“Perusahaan wajib menyelenggarakan pelatihan apabila masyarakat setempat belum memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan. Itu suruhan peraturan,” tegas Khaeruddin, Jum’at (23/10/2026).

Menurut Khaeruddin, Disnakertrans Kabupaten Sumbawa terus menjalin komunikasi dengan manajemen AMNT untuk memastikan warga lokal memperoleh kesempatan seluas-luasnya. Ia mengaku telah meminta izin kepada Bupati Sumbawa untuk menyurati PT AMNT agar perusahaan memaparkan kebutuhan riil tenaga kerja selama pelaksanaan Proyek Elang, termasuk jenis pekerjaan, jumlah pekerja, dan kualifikasi yang harus dipenuhi.

Informasi tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan. Dengan begitu, masyarakat Sumbawa memiliki waktu untuk meningkatkan keterampilan dan memenuhi persyaratan pekerjaan yang tersedia.

“Apa kualifikasinya yang dibutuhkan, agar kita masyarakat Sumbawa paling tidak bisa mengambil peran,” ujarnya.

Khaeruddin menegaskan, keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan pertambangan memiliki landasan regulasi. Ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan memberi ruang bagi masyarakat setempat untuk memperoleh kesempatan kerja dengan tetap memperhatikan kualifikasi yang dibutuhkan. Karena itu, AMNT perlu mengambil peran dalam menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.

Disnakertrans Sumbawa berencana bertemu dengan manajemen AMNT pada pekan depan untuk membahas secara lebih terperinci peluang kerja dan kesiapan tenaga kerja lokal. Dalam pertemuan itu, Disnakertrans akan mendorong perusahaan mengidentifikasi bidang pekerjaan yang dapat diisi masyarakat Sumbawa. Berdasarkan data yang disampaikan Khaeruddin, terdapat 26 bidang pekerjaan yang berpeluang melibatkan tenaga kerja lokal.

Pemerintah daerah meminta AMNT memetakan kebutuhan setiap bidang pekerjaan, meliputi persyaratan pendidikan, keterampilan teknis, pengalaman kerja, dan kompetensi lain yang harus dimiliki calon pekerja. Disnakertrans juga ingin agar program pelatihan disesuaikan dengan latar belakang dan pengalaman kerja masyarakat Sumbawa sehingga pelatihan benar-benar membantu warga meningkatkan kemampuan sesuai jenis pekerjaan yang tersedia.

Khaeruddin menilai, kejelasan kebutuhan tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting untuk memperbesar peluang masyarakat lokal memasuki sektor pertambangan. Tanpa informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan tenaga kerja dalam proyek berskala besar tersebut.

Karena itu, dalam pertemuan mendatang, Disnakertrans akan menekankan kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan warga Sumbawa. Pihaknya juga akan mendorong AMNT memberikan pelatihan bagi calon pekerja lokal yang belum memenuhi persyaratan agar mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk direkrut.

Pemerintah daerah berharap perusahaan membuka informasi kebutuhan tenaga kerja sejak awal. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan kompetensi sebelum proyek memasuki tahap pelaksanaan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam pengembangan Proyek Elang periode 2027–2031. (Ch)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez