
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Setelah menangkap terduga bandar sabu lintas Provinsi diwilayah Alas, Tim Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria berinisial SK alias Sul di Dusun Pernang Desa Pernang Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Kamis siang (09/12/2021).
Penggeledahan dan penangkapan terduga pelaku SK dikediamannya dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Malaungi, SH,. dan berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 1 buah bong (alat hisap sabu), gunting, pisau, korek, sumbu dan pipet berbentuk skop.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos,. membenarkan prihal penangkapan dan penggeledahan SK dikediamannya di Dusun Pernang Desa Pernang kecamatan Buer.
Menurut Kasi Humas, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang haram jenis sabu yang disimpan terduga pelaku di dalam kloset rumah milik SK.
“Sabu-sabu itu ditemukan di dalam kloset dan oleh SK diakui merupakan miliknya. sedangkan alat-alat lainnya ditemukan di dapur rumah terduga pelaku,” jelas Kasi Humas.
Saat ini SK sudah diamankan di Mapolres Sumbawa dan sedang dalam proses penyidikan, Ia disangkakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas. (*)

Tidak ada komentar