Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Hotel Plampang Sumbawa

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 16 Jun 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Plampang.

Dua tersangka berinisial R (31) dan RR (26) ditangkap dalam sebuah kamar hotel di Desa Sepakat, Minggu (15/06/2025) sore.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dua pria yang diduga sering mengedarkan sabu. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti,” tegas Iptu Harirustaman.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan Tim Opsnal yakni : 3 paket sabu (total 10,55 gram), 1 alat hisap, 1 jarum, 3 korek api, 2 bungkus rokok, Uang tunai Rp50.000, 2 HP Android, 1 tas ransel.

Saat diperiksa di tempat kejadian perkara (TKP), kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial L yang mengantar mereka ke hotel. Namun, saat tim melakukan pengembangan ke rumah L, pelaku tersebut sudah kabur.

“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini. Polres Sumbawa berkomitmen memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambah Kasat Narkoba.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke pihak kepolisian.

Kepada media ini, Kasat Narkoba, Iptu Harirustaman menegaskan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumbawa akan menindak tegas pelaku narkotika di tanah samawa ini.

“Jangan coba-coba dengan barang haram yang namanya narkoba ini, karena kami akan menindak dengan tegas namun kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan semua pihak. Mari kita bersama-sama memerangi narkotika ini dan selamatkan generasi Sumbawa dari bahaya narkoba,” pungkas Kasat Obe. (Nuansa)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez