Curi Hp, Dua Pemuda Asal Untir Iwis Terpaksa Bermalam di Bui

oleh -289 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian handphone beserta satu orang penadah kurang dari 1 x 24 jam sesuai laporan polisi nomor LP/196/ IV/2021 /SPKT tanggal 21 April 2021.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan ditempat terpisah pada hari kamis (22/04/21) pukul 00.10 Wita.

“Benar telah kami amankan seorang pencuri handphone dan penadah hasil curian, saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sumardi.

iklan

Kasubbag Humas menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban yang memberitahukan bahwa Handphone merk Vivo Y9 warna Blue Black milik anak korban telah hilang di curi oleh seorang yang tidak diketahui dirumah korban yang beralamatkan di Dusun Sering Atas Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes pada hari Senin (19/04/21) sekitar Pukul 03.00 Wita

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Puma selanjutnya bergerak cepat melacak keberadaan pelaku, tidak butuh lama Tim Puma akhirnya berhasil mengamankan pelaku AK (19) di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes.

Setelah dilakukan introgasi singkat kemudian pelaku membeberkan keberadaan barang bukti beserta penadah, Tim kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap penadah berinisial MM (21) saat dirumahnya yang beralamat di Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes beserta barang bukti hasil pencurian.

Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (Nuansa/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.