Polisi Berhasil Meringkus Aldi dan MF Bandar Shabu Asal Lape

2 menit membaca
Favicon
gera
Hukum, Kriminal - 24 Okt 2021

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Peredaran Narkoba semakin meresahkan warga, Satuan Reskrim Narkoba Polres Sumbawa, kembali berhasil menangkap terduga pelaku Bandar Narkotika jenis Shabu berinial AS alias Aldi warga Dusun Batu Praga Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa, Minggu (24/10/2021).

Penangkapan terduga pelaku tersebut setelah dilakukan penggerebekan dirumahnya diwilayah Dusun Praga Desa Lape. Aldi diamankan bersama seorang rekannya berinisial MF, warga Dusun Stompa, Desa Dete, Kecamatan Lape.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nuhroho, S.IK,. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos,. mengatakan bahwa, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat konsumsi barang haram bersama teman temannya.

“Kita mendapat laporan dan aduan masyarakat, kalau rumah terduga AS ini sering dijadikan tempat pesta dan transaksi Shabu,” jelas Kasi Humas.

Penggerebekan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Malaungi, SH,. MH,. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar terduga pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis shabu yang disimpan di bawah wastapel dan sebagian di dalam dompet mainan kunci sepeda motor pelaku.

“Saat digeledah, Polisi menemukan 2 poket diduga sabu yang disimpan di bawah wastapel dapur rumah beserta perlengkapan untuk mengkonumsi dan menjual barang haram tersebut dan 2 poket diduga shabu ditemukan di dalam dompet gantungan kunci motor pelaku lainnya yakni MF,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan MF lanjut kasi humas, berupa 2 poket di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,24 gram, 1 poket bekas pakai sabu, 1 buah hp,1 buah korek gas,1 unit Spm Vixion beserta kunci kontak, 1 buah dompet gantungan kunci motor, 1 buah switer, 4 lembar klip obat dan uang tunai Rp. 750.000,-.

“Sementara barang bukti dari tangan AS, berupa 2 poket di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,92 gram, 4 poket bekas pakai sabu, 2 buah skop,1 buah sumbu, 1 buah bong,1 buah pipa kaca, 1 buah tutup botol yang di lubangi, 2 bendel klip obat, 2 buah korek gas dan  telepon genggam,” rinci kasi humas.

Selain menangkap dua terduga pelaku, polisi juga mengamankan 3 orang lainnya. Semuanya digelandang bersama barang bukti ke Mapolres Sumbawa, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez