
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Resahkan masyarakat, Polsek Alas Polres Sumbawa gerebek aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Tangian Desa Dalam Kecamatan Alas, Sabtu (18/03/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Alas berhasil mengamankan 3 orang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam berinisial S, H, AH di lokasi itu.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi media ini, membenarkan penggerekan judi sabung ayam tersebut yang informasinya berawal dari masyarakat setempat.
“Betul Polsek Alas melakukan penggrebekan sabung ayam yang berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam,” ujar Kapolres.
Saat dilakukan penggerebekan kata Kapolres, diduga kedatangan polisi diketahui oleh para pelaku sehingga beberapa pelaku lebih dahulu kabur melarikan diri dan meninggalkan barang bukti alat perjudian di lokasi.
Namun Tim berhasil mengamankan 3 orang berinisial S, H, AH yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam di lokasi itu.
“Ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh para pelaku berupa alat 1 buah kurungan ayam, 2 ekor ayam bangkok, 2 buah gelanggang dengan kain warna hitam, serta 1 bangku dan langsung diamankan ke Polsek,” jelas Kapolres.
Melalui media ini, AKBP Henry menghimbau masyarakat, agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari secara bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang bulan suci ramadhan tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa agar umat Islam yang melaksanakan ibadah dapat menjalaninya dengan rasa nyaman dan khusu’,” pungkasnya. (Hps)

Tidak ada komentar