Bupati Sumbawa Bahas Penyertaan Modal dengan DPRD dan Strategi Dongkrak PAD

oleh -388 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meyakinkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa bahwa rencana penyertaan modal daerah berupa tanah ke PT. BPR NTB Perseroda merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat perekonomian lokal. Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (06/05/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Jarot menegaskan bahwa di tengah tantangan ekonomi global, daerah perlu mencari sumber pendapatan alternatif selain pajak dan retribusi. Salah satunya melalui optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan pembagian dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyertaan modal Pemerintah Daerah, terutama pada bank daerah, bertujuan untuk meningkatkan geliat ekonomi daerah dan kinerja PT. BPR NTB Perseroda,” tegas Bupati Jarot.

iklan

Beliau memaparkan tiga tujuan utama kebijakan ini: Pertama, penguatan permodalan bagi pengusaha, UMKM, petani, dan masyarakat sebagai dana kontinjensi. Kedua, pengembangan kinerja BPR NTB Cabang Sumbawa yang saat ini masih menyewa aset Pemda. Ketiga, pemenuhan modal dasar PT. BPR NTB Perseroda* sebesar Rp500 miliar untuk perluasan jaringan usaha.

Bupati Jarot menjelaskan, penyertaan modal ini akan memberikan sejumlah manfaat bagi Pemkab Sumbawa, antara lain: Optimalisasi pengelolaan BMD, Peningkatan PAD melalui dividen dan penguatan posisi tawar sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah Provinsi NTB.

Saat ini, kepemilikan saham Pemkab Sumbawa di BPR NTB mencapai 12,51% dengan nilai nominal Rp19,64 miliar. Dengan penyertaan modal tambahan, baik berupa uang maupun tanah, diharapkan kontribusi ke PAD semakin signifikan.

Bupati Jarot menyebutkan, kajian bisnis dan kinerja keuangan PT. BPR NTB Perseroda hingga Desember 2024 menunjukkan tren positif.

“Realisasi penyaluran dana mencapai Rp.989,2 miliar, terdiri dari kredit modal kerja (57%), kredit investasi (0,3%), dan kredit konsumtif (43%),” jelasnya.

Selain itu, Return on Asset (ROA) mencapai 4,47% dan Return on Equity (ROE) 13,92%, menunjukkan efisiensi dan profitabilitas yang baik.

Penerimaan bagi hasil usaha ke Pemkab Sumbawa juga terus meningkat: Tahun 2022: Rp.1,65 miliar. 2023: Rp.1,85 miliar dan tahun 2024: Rp.2,46 miliar.

Di akhir pidatonya, Bupati Jarot berharap DPRD Kabupaten Sumbawa dapat menyetujui rencana ini sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami optimis langkah ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Gitta Liesbano, SH, MKn, didampingin Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH,. MH dan dihadiri Sekda Dr. Budi Prasetiyo, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta perwakilan desa dan mahasiswa. Pembahasan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk mendapatkan persetujuan dewan. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.