Polres Sumbawa Ringkus Pengedar di Alas, Sita Puluhan Gram Sabu

oleh -263 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial T (47 tahun) yang diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 16.30 WITA setelah mendapat laporan dari warga tentang aktivitas narkotika di Desa Juranalas.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di rumah temannya setelah tim melakukan penyelidikan intensif.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan pengembangan dan menemukan bahwa tersangka sering mendistribusikan sabu di wilayah Alas. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegas AKP Tamrin.

iklan

Dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi menyita Barang Bukti berupa : 5 paket sabu (4,55 gram) tersembunyi di sofa, 1 paket besar sabu (41 gram) di rumah tersangka, peralatan konsumsi narkoba, 2 bong, pipa kaca, sumbu, skop plastik, korek gas, dan gunting serta 2 ponsel (Oppo dan Realme) diduga untuk transaksi.

“Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut. Kami juga melakukan pengembangan ke Desa Labuhan untuk mengejar penyuplai, namun belum berhasil mengamankan tersangka lainnya,” tambah AKP Tamrin.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut. Polres Sumbawa berkomitmen membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus mengusut asal sabu ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Masyarakat diharapkan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkas Kasat Narkoba. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.