
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial J (30 tahun) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan di Desa Tarano, Senin (26/05/2025) sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami apresiasi kewaspadaan warga yang membantu memberikan informasi. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegas AKP Tamrin dalam keterangan resminya.
Dalam penggerebekan ini, Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 paket sabu-sabu (berat bruto 1,45 gram), Uang tunai Rp100.000 (diduga hasil transaksi narkoba) dan 1 unit ponsel Android (warna merah) sebagai alat komunikasi.
Pelaku Mengaku Dapat Sabu dari Teman di Dompu
Saat diperiksa, J mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang teman berinisial H asal Dompu. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir rumah H di Tarano dan Empang, namun pelaku kedua belum berhasil ditemukan.
“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini. Tidak ada toleransi bagi pengguna maupun pengedar,” tegas Kasat Narkoba.
Saat ini, J telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Sumbawa juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai Sumbawa benar-benar bersih dari narkotika,” pungkas AKP Tamrin. (**)

Tidak ada komentar