
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas aktivitas usaha perikanan tangkap ubur-ubur di Desa Labuhan Sangor, Teluk Santong, dan Pidang.
Pertemuan yang dilaksanakan, Rabu (11/06/2025) di ruang rapat Komisi II DPRD Sumbawa ini menghasilkan rekomendasi penting untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP., dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, pemerintah kecamatan dan desa, pengusaha setempat, serta LSM, membahas dampak operasional perusahaan ubur-ubur terhadap lingkungan dan masyarakat.
Pengawasan Intensif dan Koordinasi Antar OPD
Nyoman Wisma menekankan pentingnya sinergi antar instansi. “Kami mendorong Dinas Perikanan, DPMPTSP, serta pemerintah kecamatan dan desa untuk berkoordinasi lebih intensif dalam mengawasi operasional perusahaan ubur-ubur. Lingkungan harus terlindungi, dan masyarakat lokal harus mendapat manfaat ekonomi,” tegasnya.
Kadis DPMPTSP Sumbawa, Riki Trisnadi, SE., M.Si., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mempermudah perizinan sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan. “Kami akan memperkuat pengawasan, terutama terkait izin usaha dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan serta pemberdayaan warga,” ujarnya.
Dukungan untuk Koperasi Merah Putih
Selain pengawasan, rapat juga merekomendasikan dukungan bagi Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk. “Pemerintah daerah bersama pengusaha harus memfasilitasi penguatan koperasi ini agar masyarakat bisa lebih sejahtera dan mandiri,” tambah Nyoman Wisma.
Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa menyampaikan, pihaknya akan memantau dampak ekologis dari aktivitas penangkapan ubur-ubur. “Kami akan rutin melakukan evaluasi untuk memastikan tidak ada pencemaran dan ekosistem laut tetap terjaga,” jelasnya.
Respons Positif dari Pengusaha dan Masyarakat
Para pengusaha, termasuk PT Hasil Laut, Cahaya Abadi, dan Wijaya, menyambut baik rekomendasi ini. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat demi keberlanjutan usaha dan lingkungan.
Kepala Desa Labuhan Sangor mengapresiasi langkah DPRD dan Pemda. “Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap tidak ada lagi keluhan dari warga tentang pencemaran, dan ekonomi desa bisa tumbuh,” ucapnya.
Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi perikanan ubur-ubur secara berkelanjutan, berkeadilan, dan ramah lingkungan.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Tahir, SH, dan Anggota H. Andi Mappeleppui, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP, Muhammad Zain, S.IP, Ridwan, SP., M.Si, Ida Rahayu, S.AP, Kaharuddin Z, Juliansyah, SE, dan Ahmad Nawawi.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar