DPRD Sumbawa Gelar Rapat Banmus Bahas Jadwal Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

2 menit membaca
Sahril
POLITIK - 02 Jul 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi untuk membahas acara dan jadwal Rapat Paripurna terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu (02/07/2025).

Dipimpin Pimpinan DPRD, Bahas Persiapan Paripurna

Rapat Banmus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, didampingi Wakil Ketua I H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov dan Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH., MH. Turut hadir para anggota Banmus, Sekretaris DPRD Ir. A. Yani, serta jajaran staf terkait.

Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2024.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Kita harus memastikan semua program dan anggaran telah digunakan secara tepat sasaran,” tegas Nanang.

Fokus pada Evaluasi Kinerja dan Transparansi

Wakil Ketua I DPRD H.M. Berlian Rayes menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini akan mencakup analisis mendalam terhadap realisasi anggaran dan capaian program prioritas daerah.

“Kita tidak hanya melihat angka, tetapi juga dampak nyata terhadap masyarakat. Setiap sektor harus dievaluasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi,” ujar Berlian.

Sementara itu, Kepala BKAD Sumbawa, Didi Hermansyah, SE, menyampaikan bahwa dokumen laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah dipersiapkan secara komprehensif dan siap dibahas di Paripurna.

Sekretaris DPRD Ir. A. Yani menjelaskan bahwa Rapat Paripurna direncanakan akan digelar dalam waktu dekat setelah finalisasi jadwal dan agenda dari Banmus.

“Kami telah menyusun draft acara dan tahapan pembahasan. Semua fraksi akan diberi kesempatan menyampaikan pandangan sebelum Raperda ini disahkan,” jelas A. Yani.

Komitmen Pengawasan dan Perbaikan

Anggota Banmus juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap temuan-temuan dalam laporan keuangan daerah. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi: Efektivitas penyerapan anggaran di tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Kemudian, Evaluasi program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial. Dan Peningkatan transparansi dalam pelaporan keuangan daerah.

Dengan disepakatinya jadwal dan mekanisme Rapat Paripurna, DPRD Sumbawa siap memastikan proses pertanggungjawaban APBD 2024 berjalan lancar dan akuntabel.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez