Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat persiapan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, Senin (11/08/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov ini menjadi langkah strategis menyongsong Rapat Paripurna mendatang.
Fokus pada Regulasi Strategis dan Penajaman Anggaran
Dalam pembukaan rapat, Nanang menekankan pentingnya sinergi legislatif-eksekutif. “Setiap Raperda dan perubahan anggaran harus dikaji mendalam agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Tiga isu kunci yang dibahas: Pembahasan 5 Raperda inisiatif Pemda, mencakup sektor pertanian, keuangan daerah, dan pelayanan publik. Penyesuaian KUA-PPAS APBD 2025 untuk realokasi program prioritas. Mekanisme pengawasan pascapengesahan regulasi.
Sorotan Anggaran: Pendidikan, Kesehatan, dan Ketahanan Pangan
Wakil Ketua I DPRD H.M Berlian Rayes menegaskan prinsip transparansi: “Perubahan APBD harus berbasis data lapangan, bukan sekadar penyesuaian administratif.”
Anggota Komisi IV H. Jabir, S.Pd menyoroti alokasi pendidikan: “20% APBD wajib dipastikan berkualitas, termasuk untuk perbaikan sarana sekolah di daerah terpencil.” Sementara Kaharudin Z mendesak peningkatan anggaran kesehatan, terutama untuk penanganan stunting yang masih mencapai 23,4% di Sumbawa.
Respons Eksekutif: Realokasi untuk Program Mendesak
Kepala BKAD Didi Hermansyah menjelaskan logika perubahan anggaran: “Kami ajukan realokasi dana untuk infrastruktur pertanian dan penanganan daerah rawan pangan, menyusul ancaman krisis irigasi di Moyo Mekar pekan lalu.”
Kadis Pertanian Ir. Ni Wayan Rusmawati memaparkan inovasi dalam Raperda Pertanian: “Kami usulkan insentif bagi petani adoptif teknologi smart farming, sekaligus penguatan lumbung pangan desa.”
Banmus menyepakati tiga langkah konkret: Pembentukan Panitia Khusus untuk telaah mendalam Raperda. Harmonisasi dokumen perubahan APBD dengan SKPD terkait. Jadwal percepatan dengan target paripurna akhir Agustus 2025.
“Kami tak ingin ada regulasi yang jadi dokumen mati. Setiap Raperda wajib disertai matrix evaluasi triwulanan,” tegas anggota Banmus Muhammad Faesal.
Rapat dihadiri seluruh fraksi dan diakhiri dengan komitmen bersama: “APBD 2025 harus menjadi instrumen percepatan kesejahteraan, khususnya pasca-bencana kekeringan awal tahun ini,” tutup Nanang.
Editor/Pemred: Sahril Imran







