DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Kedua Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

oleh -1001 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Kedua pada Kamis (14/08/2025) untuk membahas Penyampaian Laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, dengan dihadiri seluruh unsur pimpinan, eksekutif, dan masyarakat.

Agenda Strategis Perubahan Anggaran

Rapat dibuka dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD Sumbawa yang dibacakan oleh Muhammad Faesal, S.AP., MM.Inov. Laporan tersebut mengulas tiga poin krusial: penyesuaian postur APBD 2025 menyusul perubahan kebijakan pusat, realokasi program prioritas, dan penguatan anggaran sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur sebagai respons terhadap dinamika ekonomi terkini.

“Perubahan KUA-PPAS ini penting untuk memastikan APBD 2025 tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendorong pemulihan ekonomi pascabencana alam awal tahun ini,” tegas Faesal.

Dokumen perubahan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp98,7 miliar, dengan fokus pada penanganan daerah rawan pangan dan percepatan pembangunan jalan desa.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam pidato akhirnya menyambut positif revisi anggaran yang diusulkan DPRD. “Kami sepakat dengan realokasi dana untuk program padat karya dan bantuan sosial, namun perlu penguatan sinergi dengan OPD agar penyerapan optimal,” ujar Jarot.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, meminta Badan Anggaran dan BPKP setempat melakukan pengawasan ketat.

Pernyataan Bupati mendapat tanggapan aktif dari anggota dewan. Wakil Ketua I DPRD, HM Berlian Rayes, S.Ag., MM.Inov, menegaskan perlunya penguatan partisipasi masyarakat dalam monitoring anggaran. “Kami akan dorong pelibatan LSM dan akademisi dalam evaluasi triwulanan,” jelasnya.

Dinamika Rapat dan Konsensus

Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah fraksi menyampaikan catatan. Fraksi Golkar mengusulkan peningkatan anggaran pelatihan UMKM, sementara Fraksi PDIP meminta revisi alokasi dana hibah untuk penanganan stunting. Setelah melalui debat substantif, seluruh perubahan disepakati secara aklamasi dan akan dibawa ke tahap persetujuan perda.

Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menutup rapat dengan menekankan komitmen dewan untuk mengawal APBD yang pro-rakyat. “Anggaran ini harus menjadi alat pemersatu untuk mencapai Sumbawa yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Porkopimda, pimpinan OPD, camat, kepala desa, insan pers, dan masyarakat umum, menandakan tingginya antusiasme publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dokumen final Perubahan KUA-PPAS 2025 rencananya akan ditetapkan sebelum akhir Agustus 2025.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.