Bupati Jarot Apresiasi 7 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbawa, dari Perlindungan Anak hingga Kota Pusaka

oleh -929 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa yang mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Komisi-komisi DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (09/09/2025).

Rapat yang dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, seluruh pimpinan OPD terkait, dan anggota dewan tersebut, menandai komitmen kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

Dalam wawancara eksklusif usai rapat, Bupati Jarot menyambut positif seluruh rancangan yang diajukan. “Saya mengapresiasi tinggi inisiatif dan kerja konkret DPRD. Tujuh Ranperda ini menyentuh aspek fundamental pembangunan kita, mulai dari keadilan sosial, ekonomi, pelestarian budaya, hingga perlindungan generasi penerus. Ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa yang kita cita-citakan bersama,” tegas Bupati.

Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti dengan proses pembahasan yang serius dan mendalam. “Pemerintah Daerah melalui seluruh OPD terkait akan segera mempelajari dan membahas setiap rancangan dengan komitmen tinggi. Tujuannya agar Ranperda-Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda yang efektif dan implementatif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa,” papar Jarot.

Tujuh Ranperda usulan tersebut mencakup spektrum yang luas dan strategis:

Komisi I mengajukan dua rancangan: Ranperda Bantuan Hukum untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, dan Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemberdayaan Ormas.

Komisi II fokus pada penguatan ekonomi lokal melalui Ranperda Perubahan atas Perda No. 17/2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, yang bertujuan memodernisasi sekaligus melindungi pelaku usaha lokal.

Komisi III mengusulkan satu Ranperda visioner tentang Kota Pusaka Sumbawa Besar untuk melestarikan warisan alam, budaya, dan sejarah, serta memperkuat identitas daerah.

Komisi IV mengajukan empat Ranperda yang fokus pada pembangunan sumber daya manusia: Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an untuk pembentukan IMTAQ, Pemajuan Kebudayaan Sumbawa, Pencegahan Perkawinan Anak, dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Khusus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak dan Kabupaten Layak Anak, ini adalah komitmen nyata kita dalam melindungi masa depan anak-anak Sumbawa. Investasi terbaik untuk masa depan adalah dengan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang layak, sehat, dan terhindar dari praktik-praktik yang merampas hak-hak mereka,” tutur Bupati Jarot menekankan.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif ini, ketujuh Ranperda inisiatif tersebut diharapkan dapat segera terealisasi menjadi regulasi yang akan mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.