Pro-Kontra Tambang Lantung Memanas, Kapolres: “Izin Bukan Wewenang Kami”

oleh -1049 Dilihat
oleh

SUMBAWA, Nuansantb.id – Ketegangan menyelimuti pro-kontra legalisasi pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Benturan kepentingan antara para pegiat lingkungan dan masyarakat yang berharap pada Pertambangan Rakyat akhirnya meluas menjadi unjuk rasa besar pada Kamis (18/09/2025).

Aksi yang digelar Front Lembaga Peduli Lingkungan Untuk Masyarakat ini berlangsung di dua lokasi strategis: Markas Komando Polres (Mako) Sumbawa dan Kantor Bupati Sumbawa. Mereka menuntut penghentian total aktivitas penambangan yang dinilai ilegal dan merusak ekosistem, serta meminta transparansi penuh sosialisasi dan regulasi perizinan (IPR).

Merespons hal ini, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., mengambil posisi hati-hati. Dalam dialog dengan pengunjuk rasa, ia dengan tegas menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan atau menghentikan izin pertambangan. “Proses pengurusan perizinan merupakan wewenang mutlak dari Kementerian ESDM,” tegas Kapolres Marieta.

Namun, Kapolres tidak tinggal diam. Ia memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil jajarannya menanggapi laporan ilegalitas tersebut. “Kami telah memasang police line pada fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk operasional tambang ilegal. Selain itu, pengecekan mendalam juga kami lakukan terkait informasi beredarnya bahan peledak di lokasi untuk menjaga keamanan dan kondusivitas,” jelasnya. Koordinasi dengan Imigrasi juga telah dilakukan untuk memeriksa laporan adanya tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

Mengenai tuntutan sosialisasi, Kapolres Marieta berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Bupati Sumbawa, mengingat hal itu adalah ranah Pemerintah Daerah (Pemda).

Usai dari Polres, massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Sumbawa untuk melakukan hearing. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada Jumat (19/09/2025). Rencananya, Bupati akan terlebih dahulu berembuk dengan pengurus koperasi dan investor sebelum memberikan jawaban yang komprehensif.

Meski berlangsung lancar dan damai, aksi ini menyisakan ketegangan tersirat. Potensi aksi tandingan dari warga Lantung yang mendukung segera terbitnya IPR mengancam memanaskan situasi. Dinamika pro-kontra ini menunjukkan betapa rumitnya persoalan tambang rakyat yang menyentuh urusan ekonomi, lingkungan, dan birokrasi.

Editor: Nuansantb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.