Polres Sumbawa Ungkap Jaringan Pencurian Sapi, 5 Terduga Pelaku Diamankan

oleh -665 Dilihat
oleh

Sumbawa, Nuansantb.id – Jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap jaringan pencurian ternak sapi dengan menangkap lima orang terduga pelaku. Keberhasilan ini berawal dari laporan kehilangan dua ekor sapi betina di Kecamatan Plampang pada awal September lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo, membenarkan pengungkapan kasus ini. “Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan korban berinisial A.S. pada tanggal 7 September 2025, terkait hilangnya dua ekor sapi betina di Kecamatan Plampang,” ujar Joko Wilopo, Kamis (25/09/2025).

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa langsung berkoordinasi dengan Polsek Plampang untuk melakukan penyelidikan. Titik terang kasus ini muncul setelah tim menemukan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang mengabadikan satu unit truk diduga kuat digunakan untuk mengangkut sapi-sapi curian tersebut. Truk dengan ciri bak merah dan kabin kuning itu menjadi barang bukti kunci yang memudahkan penyidik melacak para pelaku.

“Tim berhasil melacak truk yang diduga mengangkut sapi curian tersebut di Kecamatan Moyo Hilir. Setelah diselidiki, truk tersebut diketahui milik seorang terduga pelaku berinisial A,” jelas Kapolsek Plampang.

Saat diinterogasi, A mengakui perannya dalam mengangkut dua ekor sapi betina hasil curian dari wilayah Desa Brang Kolong. Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang terlibat.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku A, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus empat terduga pelaku lainnya. Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial A, S, M, H, dan Y. Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Moyo Hilir dan Moyo Utara.

“Kelima terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kanit Reskrim Polres Sumbawa yang turut menangani kasus ini.

Lebih lanjut, penyidik juga mengungkap bahwa dua ekor sapi curian tersebut telah berhasil dijual oleh para pelaku ke Kecamatan Alas. Untuk itu, Polres Sumbawa telah berkoordinasi dengan Polsek Alas untuk mengamankan dua orang terduga pelaku penadah.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Alas untuk membantu mengamankan dua orang terduga pelaku penadah. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” pungkas Kanit Reskrim.

Pengungkapan kasus pencurian ternak ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumbawa dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya peternak. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan rasa aman bagi warga, serta memutus mata rantai pencurian ternak yang selama ini meresahkan.

Editor: Nuansantb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.