SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMindag) memperluas target program sertifikasi halal.
Setelah fokus pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini giliran kantin sekolah yang menjadi sasaran prioritas.
Kepala Dinas KUKMindag Kabupaten Sumbawa, ES Adi Nusantara, dalam keterangannya pada Rabu (01/10/2025), menegaskan langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pangan yang aman dan berkualitas di lingkungan pendidikan.
“Kami akan memanggil semua pengelola kantin sekolah untuk difasilitasi sertifikasi halal. Baik produk yang dibuat sendiri maupun titipan dari pihak lain, semuanya harus terjamin kehalalannya,” tegas Adi Nusantara.
Ia menjelaskan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan kuota 1.000 sertifikasi halal yang dialokasikan untuk sepuluh kabupaten dan kota.
Dengan kuota yang tersedia, Adi menekankan bahwa tidak ada pembatasan kuota bagi tiap daerah di Sumbawa untuk mengajukan sertifikasi ini.
“Proses sertifikasi halal untuk kantin sekolah di Sumbawa akan kami eksekusi secepatnya. Rencananya, Bupati Sumbawa akan membuka secara resmi kegiatan peluncuran program ini,” ujarnya menambahkan.
Program sertifikasi halal kantin sekolah ini diharapkan tidak hanya membangun kepercayaan orang tua terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak mereka, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan standar kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan di seluruh unit usaha di lingkungan pendidikan Kabupaten Sumbawa.
Editor: Nuansantb





