
Sumbawa Besar, Nuansantb.id — Aksi pencurian gabah yang dilakukan dua pemuda berhasil digagalkan oleh kewaspadaan warga di Desa Songkar, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa.
Kedua pelaku, yang beraksi pada Minggu (02/11/2025) dini hari, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni, membenarkan peristiwa tersebut. “Kedua terduga pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku pertama diamankan warga di TKP, dan pelaku kedua berhasil kami tangkap setelah rekannya diamankan,” jelas Husni.
Kejadian bermula pada pukul 23.00 Wita, ketika Jamiludin (54), warga Desa Songkar, Kecamatan Moyo Utara, menjadi korban pencurian. Dua terduga pelaku, berinisial S (22) dan J (19), diduga berkomplot menjalankan aksinya.
Dengan modus operandi yang terencana, S memanjat dan melompati pagar rumah korban, lalu memasuki gudang untuk mengambil gabah.
Sementara itu, J bertugas menunggu di luar dengan mengendarai sepeda motor, bersiap untuk membawa kabur hasil curian.
Namun, niat jahat mereka tidak berjalan mulus. Saat S keluar membawa gabah, warga yang curiga langsung menyadari kehadirannya. Spontan, warga bergerak mengejar dan berhasil menangkap S sekitar pukul 23.15 Wita. Pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Moyo Hilir sekitar pukul 00.30 Wita.
Rekannya, J, sempat berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama. Berkat penyelidikan, polisi berhasil menangkap J keesokan harinya, Senin (03/11/2025), sekitar pukul 10.30 Wita.
Atas insiden ini, korban, Jamiludin, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moyo Hilir. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan menindaklanjuti laporan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar