Lindungi UMKM Lokal, Wabup Ansori Tata Ulang dan Evaluasi Izin Ritel Modern

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 25 Nov 2025

Sumbawa, Nuansantb.id – Maraknya pertumbuhan toko ritel modern di Kabupaten Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah tegas. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menginstruksikan pelaksanaan evaluasi menyeluruh dan penataan terhadap seluruh operasional ritel modern di wilayahnya.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merasa terdesak.

Arahan tegas tersebut disampaikan Wabup Ansori dalam pertemuan koordinasi dengan jajaran perangkat daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan seluruh camat se-Kabupaten Sumbawa, Selasa (25/11/2025) sore.

“Dengan banyaknya toko ritel modern yang muncul, tentu ada sisi positif dan negatif. Namun jika ada aturan yang mengikat, maka aturan itu harus ditegakkan. Pemerintah daerah berkewajiban menata dan mengevaluasi seluruh operasionalnya di Kabupaten Sumbawa,” tegas Wabup Ansori.

Fokus pada Penegakan Aturan dan Evaluasi Perizinan

Dalam arahannya, Wabup Ansori meminta seluruh pihak terkait untuk segera meninjau ulang kepatuhan ritel modern terhadap regulasi yang berlaku. Dua hal yang menjadi sorotan utama adalah ketaatan pada ketentuan jarak antartoko dan kelengkapan dokumen perizinan.

Ia secara khusus menyoroti potensi pelanggaran dalam proses perizinan. “Jangan sampai ada bangunan yang dikonversi menjadi toko modern tanpa izin dari daerah. Mungkin izinnya ada dari pusat, tapi Izin Mendirikan Bangunannya tidak ada. Ini harus ditinjau dan dikontrol secara menyeluruh,” ungkapnya.

Wabup juga mempertanyakan kebijakan moratorium atau pengetatan pendirian ritel modern yang berlaku sebelumnya. Ia meminta bagian hukum untuk mengkaji ulang dasar hukum pencabutan instruksi Bupati terdahulu terkait hal ini. “Kalau dulu ada moratorium, kenapa bisa dicabut? Apa ada dasar hukum lain yang mengharuskan demikian? Ini perlu dibahas supaya tidak menimbulkan celah,” tandasnya.

Hadir Memberi Solusi, Bukan Hanya Menerima Laporan

Wabup Ansori mengakui bahwa selama ini banyak keluhan masyarakat yang tidak tersalurkan dengan baik. Pemerintah, menurutnya, harus mengambil peran lebih aktif. “Hari ini kita buka semuanya. Ini saatnya pemerintah hadir memberi solusi, bukan hanya menerima laporan,” serunya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan untuk menutup usaha ritel modern, melainkan untuk menciptakan keseimbangan ekonomi. “Kita ingin menata, bukan menutup. Penataan dilakukan agar keberadaan ritel modern tidak mematikan usaha kecil di sekitarnya,” jelas Wabup.

Langkah Konkret dan Tindak Lanjut

Usai memberikan arahan strategis, Wabup Ansori menyerahkan pembahasan teknis lebih lanjut kepada perangkat daerah terkait. Ia memastikan bahwa hasil rapat koordinasi ini akan segera diimplementasikan dalam bentuk tindakan nyata di lapangan.

“Saya minta semuanya dikontrol dan ditertibkan sesuai aturan. Ini demi keseimbangan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan pelaku usaha lokal,” tutup Wabup Ansori.

Kebijakan proaktif ini dinilai sebagai langkah tepat untuk melindungi ekosistem usaha lokal di Sumbawa. Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan keberadaan ritel modern dapat berdampingan secara sehat dengan UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez