
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Guna menegakkan disiplin berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumbawa menggencarkan razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Rinjani 2025.
Operasi yang melibatkan personel gabungan dan instansi terkait ini berlangsung selama sepuluh hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan hasil signifikan: 353 pelanggaran berhasil ditindak.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas, melaporkan bahwa selama periode tersebut, pihaknya telah melakukan 37 penilangan di tempat dan 316 teguran langsung kepada pengendara. Meski demikian, operasi ini juga diwarnai kabar duka dengan terjadinya satu kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Peningkatan penindakan ini menunjukkan keseriusan kami. Namun, yang paling utama adalah pencegahan. Kami sangat menyayangkan masih adanya lakalantas. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan di jalan tidak bisa dianggap enteng,” tegas Kasat Lantas.
Razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang sering menjadi pemicu utama kecelakaan. Beberapa fokus utama antara lain kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Merespons insiden lakalantas yang terjadi, Polres Sumbawa kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat.
“Kami tidak bosan mengingatkan, keselamatan adalah yang utama. Kedisiplinan di jalan adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kecelakaan dan korban jiwa,” tambahnya.
Komitmen Polres Sumbawa untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tetap menjadi prioritas.
Operasi Zebra Rinjani 2025 akan terus diintensifkan hingga masa operasi berakhir. Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa dilaporkan tetap aman dan kondusif. (**)

Tidak ada komentar