Operasi Gabungan PolPP Sumbawa Sita 168.488 Batang Rokok Ilegal, Temuan Melonjak 541%

2 menit membaca
Sahril
Headline News, Hukum - 06 Des 2025

Sumbawa, Nuansantb.id– Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau Kabupaten Sumbawa mencatatkan operasi terbesar se-Pulau Sumbawa sepanjang 2025.

Dalam operasi gabungan dua hari di Kecamatan Lape dan Moyo Hilir, Kamis-Jumat (4-5 Desember 2025), tim berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal.

Operasi yang menyasar toko dan kios terindikasi ini melibatkan polisi, TNI, Satpol PP, dan Bea Cukai. Hasilnya, tim menyita 537 bungkus rokok dan 29 bungkus tembakau iris (lebih dari 985 gram) dalam aksi terkini.

Barang bukti didominasi pelanggaran tanpa pita cukai dan pita cukai salah peruntukan. Rinciannya antara lain: Rokok Premium Bold 367 bungkus (tanpa cukai), Rokok Manchester Merah 107 bungkus (tanpa cukai).

Kemudian, Rokok Lato berbagai varian 24 bungkus (tanpa cukai), Rokok Bintang 17 bungkus (cukai salah peruntukan), Juga merek Nexus, Humer, Hilton, California, Logizz, dan HND.

Yang mencengangkan, rekap temuan sepanjang 2025 mencapai 168.488 batang rokok ilegal dan 20.198 gram tembakau iris. Angka ini melonjak sangat signifikan.

“Temuan tahun ini meningkat 541 persen dibandingkan 2024 yang hanya sekitar 31.000 batang,” tegas Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris S.Sos, didampingi Koordinator Kegiatan Mukhtamarwan, S.Pt.

Barang bukti seluruhnya telah diserahkan ke Bea Cukai Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi berlangsung aman dan kondusif.

Masyarakat setempat justru menyambut positif. Mereka berharap sosialisasi bahaya dan sanksi peredaran rokok ilegal terus digencarkan, terutama kepada pedagang kecil dan pemilik kios, guna memutus mata rantai peredarannya.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez