Sadis, Calon Penyewa Kos Ditebas Parang di Kepala Usai Dihardik

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 29 Jan 2026

Sumbawa, Nuansantb.id– Seorang pria berinisial G (45) diamankan Polres Sumbawa, Rabu (28/01/2026) sore, di sebuah kos-kosan wilayah Kerato. Ia diduga sebagai pelaku penganiayaan berat dengan menebas kepala korban menggunakan parang.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Kasat menjelaskan, penangkapan merupakan respon cepat atas laporan korban, N (30), yang diserang secara brutal pada Selasa (27/01) malam di sebuah rumah kos di wilayah Untir Ketimis, Kelurahan Seketeng.

Kejadian berawal ketika korban mendatangi rumah kos tersebut untuk menanyakan ketersediaan kamar. Tanpa alasan jelas, terduga pelaku G yang ada di lokasi sempat pergi menggunakan sepeda motor dan kembali membawa sebilah parang.

Pelaku lalu berteriak memaksa korban keluar dari area kos. Saat N mencoba menjelaskan maksud kedatangannya, pelaku secara emosional memukul mulut korban menggunakan sarung parang.

Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun dikejar pelaku yang kemudian menebaskan parang sekali tebasan tepat mengenai kepala korban, mengakibatkan luka robek yang serius.

Merespon laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim di bawah pimpinan Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., segera melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam, petugas berhasil melacak dan mengepung tempat persembunyian pelaku di wilayah Kerato, Kecamatan Untir Iwes.

“Sekitar pukul 16.00 WITA, terduga pelaku G berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Andy.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam parang telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez