
Sumbawa, Nuansantb.id – Unit Reskrim Polsek Labuhan Badas, Polres Sumbawa, Polda NTB, berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit kamera CCTV. Penangkapan ini menjadi unik karena identitas pelaku terungkap dari rekaman kamera pengawas milik korban saat memasuki rumah.
Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Eko Riyono SH, M.Si, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (28/03/2026) sekitar pukul 14.33 WITA. Pelaku diringkus di sebuah kos-kosan di Kampung Padak, Desa Labuan Sumbawa, tanpa perlawanan berarti.
“Penangkapan ini berawal dari laporan korban, M. Sofyan Yahya Putra, seorang PNS yang tinggal di BTN Olat Rarang. Beliau kehilangan dua unit CCTV Ezviz Smart Home Camera yang terpasang di sekitar rumahnya. Saat mengecek rekaman, justru terlihat jelas sosok pelaku yang sedang beraksi,” jelas IPTU Eko dalam rilisnya, Ahad (29/03/2026).
Berdasarkan rekaman tersebut, personel Polsek Labuhan Badas langsung melakukan pengumpulan bahan dan informasi di lapangan. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, tim bergerak menuju rumah orang tua pelaku di wilayah Galak Jango, Kelurahan Seketeng. Dari keterangan orang tua pelaku, diketahui bahwa yang bersangkutan tengah berada di sebuah kos-kosan milik Zainuddin di Kampung Padak.
“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ATA (37), wiraswasta, warga Kelurahan Seketeng. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa dua unit CCTV merk Ezviz Smart Home Camera yang langsung kami sita,” tambah Kapolsek.
Terduga pelaku ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas.
“Aksi ini menjadi pelajaran bahwa teknologi bisa menjadi alat yang efektif untuk mengungkap kejahatan. Kami mengapresiasi kecepatan korban dalam melapor dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Labuhan Badas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Eko Riyono.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar