Fraksi Gerindra Dorong “Suntik Mati” PT Sabalong Samawa, Pertanyakan Penyertaan Modal 10 Miliar di Ranperda 2026

3 menit membaca
Sahril
Headline News, POLITIK - 01 Mei 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Tahun 2026 berlangsung dengan sorotan tajam, Kamis (30/04/2026).

Fraksi yang beranggotakan para wakil rakyat dari Partai Gerindra ini secara tegas mempertanyakan rencana penyertaan modal daerah kepada PT Sabalong Samawa (Perseroda) yang dinilai mengalami “penyakit kronis”.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbawa, M. Taufik, dalam penyampaiannya di ruang paripurna, mengkritisi total rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar selama lima tahun (2026-2030) yang dialokasikan kepada empat BUMD. Rinciannya, PT Bank NTB Syariah Rp50 miliar, PT BPR NTB (Perseroda) Rp30 miliar, serta PT Sabalong Samawa (Perseroda) dan Perumdam Batulanteh masing-masing Rp10 miliar.

“Yang menjadi catatan kritis Fraksi Gerindra adalah penyertaan modal kepada PT Sabalong Samawa. BUMD ini selalu dihadapkan pada kerugian yang berkepanjangan. Sesungguhnya selama ini mengalami sakit kronis yang tidak sembuh-sembuh,” tegas M. Taufik dihadapan pimpinan dan anggota dewan lainnya, baru-baru ini.

Lebih lanjut, politisi Gerindra itu menyebut kondisi PT Sabalong Samawa telah mencapai titik yang memprihatinkan.

“Pantas mengambil tindakan untuk dilakukan suntik mati agar persoalan penyakit kronis yang selama ini menjadi beban pemerintah daerah dapat teratasi. Namun hari ini kita mendengar pemerintah berencana memberikan penyertaan modal Rp10 miliar. Ini menurut Fraksi Gerindra di luar akal sehat kami,” ujarnya dengan nada tegas.

Fraksi Gerindra meminta penjelasan komprehensif serta jaminan dari pemerintah daerah bahwa persoalan yang mendera PT Sabalong Samawa dapat diatasi dan dilakukan penataan secara menyeluruh. Hal serupa juga disorot terkait Perumdam Batulanteh yang dinilai masih berjalan di tempat, khususnya dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Dukung Tiga Ranperda Lainnya

Meski mengkritisi keras Ranperda Penyertaan Modal, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Ranperda lainnya. M. Taufik menjelaskan, pihaknya mendorong percepatan Ranperda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

“Kami mendorong Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengoptimalkan fungsi dan kewajibannya berdasarkan aturan perundang-undangan,” tambahnya.

Terkait Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Fraksi Gerindra sangat mendukung upaya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. “Di era modern, pengolahan limbah adalah solusi kunci bagi daerah rawan kekeringan. Air limbah jangan dibuang tapi diolah sampai aman dan dipakai lagi,” papar M. Taufik.

Sementara untuk Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan untuk dibahas lebih lanjut.

“Mengingat Sumbawa telah meraih predikat KLA kategori Nindya pada 2023 dan masuk daftar penerima penghargaan 2024, penyelenggaraan KLA perlu terus kita dorong agar generasi emas 2045 terwujud,” tutup M. Taufik.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez