Pansus I DPRD Sumbawa Bahas Tuntas Materi Ranperda demi Regulasi yang Aspiratif

3 menit membaca
Sahril
POLITIK - 13 Mei 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Suasana serius berbalut semangat kebersamaan mewarnai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (13/5/2026). Bertempat di ruang rapat DPRD setempat, para pimpinan dan anggota pansus dengan saksama mengupas setiap materi yang diajukan, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah sekaligus menopang pelaksanaan pembangunan di Bumi Samawa.

Rapat yang berlangsung dinamis sejak pagi itu difokuskan pada penyelarasan substansi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, efektivitas penerapan aturan di lapangan, serta manfaat konkret yang diharapkan dapat segera dirasakan masyarakat. “Kami tidak ingin produk hukum ini hanya menjadi dokumen. Ia harus hidup, bisa diterapkan, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga Sumbawa,” ujar Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP., MM.Inov, kepada media ini.

Menurut Faesal, pembahasan kali ini berlangsung konstruktif karena setiap anggota pansus diberi ruang menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka. “Perdebatan kecil tentu ada, tapi itu justru menandakan kita semua serius ingin menghasilkan regulasi yang berkualitas. Yang menarik, meski adu argumen cukup tajam, kebersamaan tetap terjaga. Tidak ada kata kaku di antara kami,” tambahnya.

Sejumlah poin krusial menjadi sorotan utama, di antaranya mekanisme pengawasan lapangan, sinkronisasi dengan kebijakan provinsi dan pusat, serta potensi hambatan implementasi di tingkat desa/lurah. Para anggota pansus juga menyoroti aspek keadilan dan daya jangkau regulasi terhadap kelompok rentan. Setiap masukan dicatat dan akan menjadi bahan penyempurnaan draf sebelum dibawa ke tahap selanjutnya.

Pansus I DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus mengakomodasi aspirasi publik. Faesal menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sejak proses perancangan hingga pembahasan akhir menjadi kunci lahirnya peraturan daerah yang benar-benar aspiratif. “Kami membuka seluas-luasnya ruang konsultasi publik. Karena hanya dengan mendengar langsung suara rakyat, regulasi yang lahir bisa berpihak pada kepentingan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faesal berharap Ranperda yang sedang digodok dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. “Target kami, regulasi ini tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga mudah diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan dipatuhi oleh masyarakat,” ujar alumni pascasarjana inovasi manajemen UTS yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Sumbawa tersebut.

Di akhir sesi, seluruh anggota Pansus I sepakat untuk mempercepat jadwal pembahasan lanjutan agar Ranperda dapat segera disahkan dalam waktu dekat. “Kami optimistis, dengan kerja bersama yang solid, target menghasilkan produk hukum yang unggul dan tepat guna akan tercapai. Semangat kebersamaan ini jangan sampai pudar sampai garis akhir,” tutup Muhammad Faesal, S.AP., MM.Inov.

Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu ditutup dengan pembacaan kesimpulan sementara dan jadwal rapat kerja berikutnya. Pansus I DPRD Kabupaten Sumbawa pun berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan hingga Ranperda tersebut resmi menjadi peraturan daerah yang membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumbawa.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez