Dukung UMKM Mandiri, Pemkab Sumbawa Matangkan Regulasi Program Bale Mula

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 22 Jul 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program unggulan Bale Mula. Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Regulasi Program Bale Mula yang berlangsung di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/07/2026).

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Riki Trisnadi, S.E., M.Si., turut dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M., serta sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.

Wadah Sinergi untuk UMKM Sumbawa

Program Bale Mula merupakan realisasi dari salah satu dari 12 Program Unggulan Jarot-Ansori, tepatnya Program Unggulan ke-9 yang mengusung Bantuan Modal Usaha bagi Pelaku UMKM dan Pendampingan Entrepreneur Milenial. Program ini dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan wadah pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku usaha di Bumi Samawa.

Dalam sambutannya, Riki Trisnadi menegaskan bahwa keberadaan Bale Mula sangat krusial di tengah meningkatnya geliat UMKM di Kabupaten Sumbawa. Berbagai event seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), hingga agenda daerah lainnya dinilai telah membuka ruang promosi dan pemasaran yang luas bagi produk-produk lokal.

“Kami melihat animo masyarakat terhadap UMKM sangat tinggi. Namun, di sisi lain, perlu ada payung hukum dan wadah yang jelas agar para pelaku usaha mendapatkan kepastian sekaligus kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Bale Mula hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” ujar Riki Trisnadi dengan tegas.

Regulasi sebagai Fondasi Kemandirian UMKM

Senada dengan Staf Ahli Bupati, Kabag Ekonomi dan SDA Ivan Indrajaya menjelaskan bahwa rakor kali ini difokuskan pada perumusan regulasi yang akan menjadi landasan hukum program Bale Mula. Dengan regulasi yang matang, diharapkan program ini dapat berjalan terstruktur dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa.

“Bale Mula bukan sekadar program bantuan modal. Ini adalah rumah besar bagi UMKM untuk dibina, dibimbing, dan dikembangkan. Kami ingin menciptakan ekosistem yang sehat sehingga UMKM Sumbawa tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing,” jelas Ivan.

Empat Pilar Tujuan Bale Mula

Lebih lanjut, Ivan memaparkan empat tujuan utama pendirian Bale MULA (Bale Entrepreneur Muda Milenial) yang menjadi acuan program ini:

Pertama, Menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif dan kolaboratif lintas sektor di daerah.

Kedua, Meningkatkan kuantitas dan kapasitas pelaku UMKM, Entrepreneur Muda Milenial, serta Komunitas Ekonomi lokal.

Ketiga, Memperluas lapangan kerja untuk meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat ekonomi lokal.

Keempat, Meningkatkan daya saing produk lokal melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

“Dengan empat pilar ini, kami optimis program Bale Mula akan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di Sumbawa,” pungkas Ivan.

Rakor yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menyempurnakan draf regulasi agar segera dapat diimplementasikan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa pun berharap, melalui Bale Mula, para pelaku UMKM di daerah ini dapat melangkah lebih maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez