Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melakukan operasi penertiban penggunaan bahu jalan oleh bengkel motor dan usaha servis elektronik di Kecamatan Sumbawa pada Kamis (22/05/2025). Patroli ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa banyak bengkel dan usaha servis elektronik masih memanfaatkan bahu jalan untuk menaruh barang atau melakukan aktivitas servis. “Ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan keindahan kota,” ujarnya.
Tim Satpol PP mendatangi sejumlah lokasi di Kelurahan Seketeng dan Kampung Irian sejak pukul 09.00 WITA. Mereka memberikan teguran lisan kepada pemilik usaha yang kedapatan menggunakan bahu jalan untuk meletakkan motor yang sedang diservis maupun yang menumpuk kulkas, TV, atau alat elektronik lain yang sedang diperbaiki.
“Kami tidak langsung melakukan penindakan tegas, tetapi memberikan sosialisasi terlebih dahulu. Jika masih bandel, sanksi administratif akan diberlakukan,” tegas Abdul Haris.
Selama patroli, kondisi umum wilayah terpantau aman tanpa gangguan ketertiban. Seluruh pemilik usaha kooperatif dan berjanji tidak mengulangi pelanggaran.
Abdul Haris mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dengan tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat usaha. “Bahu jalan bukan area kerja, melainkan bagian dari infrastruktur publik yang harus dijaga,” pesannya.
Patroli serupa akan terus digencarkan untuk memastikan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan dipimpin oleh Koordinator: Mukhtamarwan, S.Pt (Kabid Tibum Tranmas) dan Pelaksana: Danton Peleton III, Wadan Peleton III Regu II, dan anggota. (Nuansa)